Puan Kaji Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Rizal Ramli: Dua Periode Aja Payah
10Berita - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengusulkan pengkajian wacana jabatan presiden tiga periode. Menurut Puan wacana tersebut perlu dikaji. Nantinya akan dibahas di Komisi II yang membidangi pemerintahan.
“Ya itu masih wacana tentu itu harus dikaji kembali secara baik, jangan sampai kita mundur ke belakang. Jadi ini akan jadi wacana yang akan kita bicarakan di komisi II, gimana UU dan lainnya,” kata Puan kepada wartawan di Plaza Senayan, pada 25 November 2019.
Hal tersebut juga rupanya sudah lama digaungkan oleh tokoh intelijen Suhendra Hadiekuntono. Bagi penggagas Jokowi tiga periode ini, hal itu pantas diperjuangkan.
“Saya sudah lama menyuarakan jabatan presiden selama tiga periode, karena melihat kinerja presiden Jokowi yang begitu hebat. Indonesia masih membutuhkan Jokowi. Jika pandemi sudah berakhir harus diperjuangkan kembali,” kata Suhendra, di Jakarta, Sabtu (19/12).
Namun usulan dari Suhendra dan Puan sepertinya mendapat penolakan keras dari Rizal Ramli. Melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal pada hari ini, Sabtu (19/12), Ia mengatakan bahwa usulan tersebut adalah usulan dagelan.
“Ini usulan dagelan. Wong kinerja 2 periode aja payah,” cuit Rizal Ramli.
Selaku Pakar Ekonomi, Rizal menyoroti kinerja Presiden Jokowi dalam dua periode ini dibidang perekonomian yang dinilainya merosot.
“ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, penggangguran tinggi, kohesi nasional merosot. Lha kok nekad mau lagi ? Ngelindur ya ? Kasian rakyat,” cuitnya lagi.
Berdasarkan pengamatannya dalam dua periode pemerintahan Jokowi ini, Rizal menilai sudah sangat buruk sehingga tidak mungkin dilanjutkan dalam periode ketiga.
Oleh karena itu, Rizal menegaskan bahwa usulan pengkajian jabatan Presiden tiga Periode seperti yang disuarakan Puan Maharani adalah usulan dagelan.
Rizal menyimpulkan, usulan wacana ini justru akan merugikan rakyat, sehingga Ia menghimbau agar tidak nekad merealisasikan wacana perpanjangan Jabatan ini. (*)
[news.beritaislam.org]