OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 14 Desember 2020

Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Sudah Meninggal

 Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Sudah Meninggal




10Berita
- Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman meminta Polri menghentikan fitnah terhadap enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

Hal ini disampaikan Munarman menanggapi rekonstruksi penembakan enam anggota laskar yang dilakukan Bareskrim Polri.

“Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya,” kata Munarman kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Munarman berharap, jangan sampai keenam anggota laskar FPI tersebut menjadi korban dari spiral kekerasan.


Ia menyebut, keenam pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu secara berulang-ulang dan terus menerus menjadi korban kekerasan.

Pertama, kata dia, adalah kekerasan fisik dengan tewasnya mereka. Kemudian berlanjut dengan kekerasan verbal berupa fitnah yang memposisikan mereka seolah pelaku.

“Dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka,” kata Munarman.

Dalam kronologis versi FPI, sejumlah mobil polisi lerlebih dulu mencoba memepet dan menghadang iring-iringan kendaraan Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Oleh karena itu, dua mobil yang berisi laskar FPI mencoba menghentikan aksi mereka.

Saat itu, klaim mereka, iring-iringan Rizieq tak tahu mobil yang mengadang mereka adalah polisi.

FPI juga membantah laskar menyerang lebih dulu dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Rekonstruksi

Namun rekonstruksi yang digelar Bareskrim Polri pada Senin (14/12/2020) dini hari menunjukkan gambaran yang berbeda.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.

Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.

Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.

Adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi.

Kemudian, polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak. Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.

Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali. Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.

Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kembali melajukan kendaraan.

Rekonstruksi TKP kedua

Kemudian di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.

Di lokasi ini cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya.

Aksi penembakan masih berlanjut di lokasi ini. Saat itu, seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas.

Namun, aksi tersebut didahului petugas.

Rekonstruksi TKP ketiga

Kemudian, pada TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Mobil tersebut teradang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur. Di tempat ini diperlihatkan 31 adegan.

Saat itu, petugas meminta empat anggota FPI turun dan langsung dilakukan penggeledahan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas.

Sementara empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area Kilometer 50.

Namun, di tengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.

Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas.

“Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sumber: kompas