10Berita - Setelah menyandang dua status tersangka dalam perkara kerumunan, Habib Rizieq Shihab kini mendapatkan status serupa untuk ketiga kalinya. Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kasus Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor pada hari ini, Senin, 11 Januari 2020.
Pengacara Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menilai penetapan tersangka yang bertubi-tubi terhadap kliennya seperti kisah dalam novel 1984 karya George Orwell. Menurut dia, Habib Rizieq ibarat target operasi dari dua karakter di novel itu, yakni Bung Besar atau Big Brother dan Ministry of Truth.
"Jadi akan dicari-cari atau diada-adakan terus kesalahannya oleh Big Brother dan Ministry of Truth," kata Kamil kepada Tempo, Senin, 11 Januari 2021.
Dalam Novel itu, kata Kamil, Big Brother dan Ministry of Truth memiliki tujuan untuk membentuk opini dan cara berpikir masyarakat yang sesuai dengan visi partai. Melalui kewenangan yang dimilikinya, ujar dia, mereka membuat masyarakat tidak mengetahui lagi bagaimana kehidupan yang sebenarnya, dari masa lalu hingga masa kini.
"Mereka tidak mengetahui sejarah secara jelas, alasannya tak lain karena partai membolak-balik realitas dengan mengubah dan membentuk kebenaran sesuai dengan kehendak partai itu sendiri," kata Kamil.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq bersama dua orang lain sebagai tersangka dalam perkara Rumah Sakit Ummi Bogor. Keduanya adalah Direktur Utama rumah sakit itu, yakni Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. "Selain itu, hasil dalam penyelidikan dan penyidikan konstruksi pasal ditambahkan dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946," kata Andi.
Dalam kasus ini, Direksi RS Ummi, Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab. (*tempo)
Selasa, 12 Januari 2021
Home »
» Habib Rizieq Tersangka Kasus RS Ummi, Pengacara: Seperti Kisah di Novel 1984
Habib Rizieq Tersangka Kasus RS Ummi, Pengacara: Seperti Kisah di Novel 1984
By 10 BERITA 1/12/2021 06:22:00 AM
Habib Rizieq Tersangka Kasus RS Ummi, Pengacara: Seperti Kisah di Novel 1984
Related Posts:
FIRAUN YANG MEMINDAHKAN IBUKOTAFIRAUN YANG MEMINDAHKAN IBUKOTAFIRAUN YANG MEMINDAHKAN IBUKOTADi masa lima tahun menjabat, Firaun bernama Akhenaten memindahkan ibukota sejauh 300 km dari Thebes. Nama kota itu adalah Akhetaton (artinya "cakrawala Aton"), ata… Read More
Pujian Jokowi ke Heru Budi Dinilai Cuma Asal MangapPujian Jokowi ke Heru Budi Dinilai Cuma Asal Mangap 10Berita - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyentil Presiden Jokowi yang memberikan pujian kepada Penjabat Gubernur DKI Ja… Read More
Silaturahmi Rizal Ramli dan Habib Rizieq, Sepakat Minta Elite Hentikan Adu Domba AgamaSilaturahmi Rizal Ramli dan Habib Rizieq, Sepakat Minta Elite Hentikan Adu Domba Agama 10Berita - Tokoh nasional Rizal Ramli menggelar silaturahmi dengan Habib Rizieq Shihab di Jakarta, Rabu (25/1). Pada pertemuan t… Read More
GILA! SUDAH PAKAI TEROR JEGAL ANIES... Rumah Mantan Gubernur Banten dari Partai NasDem Dilempari 20 Ular Kobra Sebelum Kedatangan AniesGILA! SUDAH PAKAI TEROR JEGAL ANIES... Rumah Mantan Gubernur Banten dari Partai NasDem Dilempari 20 Ular Kobra Sebelum Kedatangan Anies 10Berita - Kediaman Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim di Pinang, … Read More
Uniknya Pulau Besok dan Kemarin, Terpisah Jarak 3 Km tapi Berbeda Waktu 21 JamUniknya Pulau Besok dan Kemarin, Terpisah Jarak 3 Km tapi Berbeda Waktu 21 Jam 10Berita - Adanya rotasi Bumi membuat kita tak hanya mengenal siang dan malam, tetapi juga perbedaan waktu di setiap wilayah. Jarak anta… Read More