10Berita - Setelah menyandang dua status tersangka dalam perkara kerumunan, Habib Rizieq Shihab kini mendapatkan status serupa untuk ketiga kalinya. Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kasus Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor pada hari ini, Senin, 11 Januari 2020.
Pengacara Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menilai penetapan tersangka yang bertubi-tubi terhadap kliennya seperti kisah dalam novel 1984 karya George Orwell. Menurut dia, Habib Rizieq ibarat target operasi dari dua karakter di novel itu, yakni Bung Besar atau Big Brother dan Ministry of Truth.
"Jadi akan dicari-cari atau diada-adakan terus kesalahannya oleh Big Brother dan Ministry of Truth," kata Kamil kepada Tempo, Senin, 11 Januari 2021.
Dalam Novel itu, kata Kamil, Big Brother dan Ministry of Truth memiliki tujuan untuk membentuk opini dan cara berpikir masyarakat yang sesuai dengan visi partai. Melalui kewenangan yang dimilikinya, ujar dia, mereka membuat masyarakat tidak mengetahui lagi bagaimana kehidupan yang sebenarnya, dari masa lalu hingga masa kini.
"Mereka tidak mengetahui sejarah secara jelas, alasannya tak lain karena partai membolak-balik realitas dengan mengubah dan membentuk kebenaran sesuai dengan kehendak partai itu sendiri," kata Kamil.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq bersama dua orang lain sebagai tersangka dalam perkara Rumah Sakit Ummi Bogor. Keduanya adalah Direktur Utama rumah sakit itu, yakni Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. "Selain itu, hasil dalam penyelidikan dan penyidikan konstruksi pasal ditambahkan dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946," kata Andi.
Dalam kasus ini, Direksi RS Ummi, Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab. (*tempo)
Selasa, 12 Januari 2021
Home »
» Habib Rizieq Tersangka Kasus RS Ummi, Pengacara: Seperti Kisah di Novel 1984
Habib Rizieq Tersangka Kasus RS Ummi, Pengacara: Seperti Kisah di Novel 1984
By 10 BERITA 1/12/2021 06:22:00 AM
Habib Rizieq Tersangka Kasus RS Ummi, Pengacara: Seperti Kisah di Novel 1984
Related Posts:
Hama Banyak Lahirkan Cendekiawan Muslim Hama Banyak Lahirkan Cendekiawan Muslim 10Berita, JAKARTA -- Tidak hanya punya kincir air. Hama juga memiliki banyak cendekiawan. Salah satunya, penulis Usama Ibnu Munqidh (1138-1188 M) yang lahir di Lembah Oronte… Read More
Lambat Diblokir, Indikasi Saracen Sengaja Dibiarkan Hidup? Lambat Diblokir, Indikasi Saracen Sengaja Dibiarkan Hidup? 10Berita – Sudah 1 pekan lamanya Polisi RI menangkap pelaku dan mendalami sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial yang dikenal sebagai Grup Saracen. … Read More
Hama dalam Catatan Penjelajah Muslim Hama dalam Catatan Penjelajah Muslim 10Berita, JAKARTA -- Beberapa catatan perjalanan menyebutkan nama Hama. Para penulisnya memberi kesan sen diri terhadap kota di tengah Suriah ini. Penulis dan geografer, al-Ist… Read More
[FOTO] Masya Allah Koh Steven Bertemu Habib Rizieq Jelang Haji di Mekkah [FOTO] Masya Allah Koh Steven Bertemu Habib Rizieq Jelang Haji di Mekkah 10Berita~MEKKAH - Ibadah haji adalah ibadah yang luar biasa membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga, kesehatan, iman, keluarga dan uang yang tak se… Read More
PKS: Krisis Rohingya Tidak Bisa Dibiarkan! PKS: Krisis Rohingya Tidak Bisa Dibiarkan! 10Berita~ Jakarta (29/8) - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKS Rofi' Munawar menyesalkan sika… Read More