10Berita - Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya membubarkan ormasnya, namun juga membekukan aset sampai rekening FPI.
“Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluhan juta rupiah digarong,” kata Aziz seperti dilansir JPNN, Senin (4/1/2021).
Meski demikian, ia tidak menuduh pihak manapun yang telah menggarong uang di rekening FPI. Ia hanya heran apabila urusan uang selalu ditindak cepat.
“Saya tidak tahu sama siapa, tetapi itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa semua kegiatan yang berkaitan denga FPI dilarang.
“Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, tidak ada dan harus ditolak,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Sumber: jitunews.com
Senin, 04 Januari 2021
Home »
» Sebut Uang Puluhan Juta FPI Digarong Pemerintah, Kuasa Hukum: Luar Biasa Gesit Kalau Soal Duit
Sebut Uang Puluhan Juta FPI Digarong Pemerintah, Kuasa Hukum: Luar Biasa Gesit Kalau Soal Duit
By 10 BERITA 1/04/2021 12:50:00 PM
Sebut Uang Puluhan Juta FPI Digarong Pemerintah, Kuasa Hukum: Luar Biasa Gesit Kalau Soal Duit






