10Berita - Pembekuan rekening milik Irvan Gani yang sebelumnya digunakan untuk penggalangan donasi bagi enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi menuai beragam pertanyaan.
Sebab dana yang sudah disalurkan kepada enam keluarga laskar FPI merupakan hasil donasi masyarakat yang prihatin atas peristiwa KM 50 Tol Japek beberapa waktu lalu, bukan dikumpulkan dari uang kejahatan.
Demikian protes yang disampaikan politisi Gerindra, Fadli Zon berkenaan pembekuan rekening penggalangan dana oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Alasan apa PPATK bekukan rekening sumbangan? Bukan uang korupsi bukan uang kejahatan, uang dari rakyat untuk rakyat yang dizolimi,” kata Fadli Zon di akun Twitternya, Selasa (5/1).
Pembekuan rekening tersebut disampaikan oleh penggalang dana, Irvan Gani. Ia mengaku telah menerima surat dari Bank Central Asia pada Senin (4/1) yang menjelaskan rekening pribadi yang ia gunakan untuk menggalang dana enam laskar FPI dibekukan.
Ia sendiri sebelumnya telah sukses mengumpulkan dana sebanyak Rp 1,627 miliar dan sudah diserahkan kepada ahli waris enam laskar FPI yang ditembak mati.
Sumber: rmol
Rabu, 06 Januari 2021
Home »
» Sumbangan 6 Laskar Yang Ditembak Dari Uang Rakyat Yang Dizolimi, Kenapa Rekening Dibekukan PPATK?
Sumbangan 6 Laskar Yang Ditembak Dari Uang Rakyat Yang Dizolimi, Kenapa Rekening Dibekukan PPATK?
By 10 BERITA 1/06/2021 06:47:00 AM
Sumbangan 6 Laskar Yang Ditembak Dari Uang Rakyat Yang Dizolimi, Kenapa Rekening Dibekukan PPATK?
Related Posts:
Minta Jangan Lebay, Ketua PA 212: Kadernya Sendiri Pernah Bakar Bendera PDIPMinta Jangan Lebay, Ketua PA 212: Kadernya Sendiri Pernah Bakar Bendera PDIP10Berita, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan PDIP tak perliu berlebihan menanggapi pembakaran bendera Partai PDI Perjuangan saat demo penolakan RU… Read More
Gugatan Praperadilan Ruslan Buton Ditolak, Pengacara: Hakim Tutup MataGugatan Praperadilan Ruslan Buton Ditolak, Pengacara: Hakim Tutup Mata10Berita, JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Ruslan Buton, tersangka kasus dugaan tindak pidana ujaran … Read More
Pakar Sebut Pembakar Bendera PDIP Tak Bisa DipidanaPakar Sebut Pembakar Bendera PDIP Tak Bisa Dipidana10Berita,Pengamat Hukum Pidana Fachrizal Afandi mengatakan hingga saat ini belum ada aturan yang dapat menjerat atau memidanakan pelaku pembakaran bendera partai politik (par… Read More
Japto Pemuda Pancasila: Tolak RUU HIP!Japto Pemuda Pancasila: Tolak RUU HIP!10Berita, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sekaligus meminta … Read More
Pembakaran Bendera PDIP di Demo RUU HIP Akan Dibawa ke Jalur Hukum, GNPF Ulama Buka SuaraPembakaran Bendera PDIP di Demo RUU HIP Akan Dibawa ke Jalur Hukum, GNPF Ulama Buka Suara10Berita - Massa di demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dikabarkan sempat membakar bendera… Read More