Amandemen Konstitusi Turki, Langkah Erdogan Mewujudkan Kembali Turki Menjadi Kekuatan Utama Dunia
AMANDEMEN KONSTITUSI TURKI
Erdogan baru saja menyerukan revisi terhadap konstitusi Turki menjadi konstitusi baru.
Langkah ini untuk mempekuat demokrasi dan meningkatkan peluang ekonomi Turki.
Langkah merevisi konstitusi baru memang sudah diperlukan, tapi selama ini tidak ada yang mampu melakukan hal ini.
Pada April 2017 lalu, Turki juga baru merubah sistem kontitusi dari sistem parlementer menjadi sistem presidentialisme.
Langkah-langkah merubah dan merevisi konstitusi Turki memang sudah sangat dibutuhkan saat ini, momentumnya juga tepat karena Erdogan punya kekuatan politik yang cukup untuk melakukannya.
Kekuatan kursi Partai AKP saat ini yang mayoritas di perlemen cukup kuat untuk melobi Partai lain. Karena AKP hanya butuh tambahan koalisi dengan partai MHP saja untuk meloloskan terobosan besar ini.
Partai MHP melalui pidato ketumnya Dr Devlet Bahceli kemarin juga sudah menyatakan akan mendukung langkah Erdogan merevisi konstitusi baru ini.
Artinya hanya menunggu waktu eksekusi, maka Turki akan segera memiliki konstitusi baru yang akan lebih menguntungkan Turki dan demokrasi kedepannya.
Keseriusan Erdogan dalam membenahi Turki dari semua sisi, membuat Erdogan satu satunya pemimpin Turki yang berhasil melakukan reformasi ini.
Karena beberapa pemimpin Turki sebelum Erdogan selalu gagal dalam reformasi kontitusi dan sistem perundang-undangan Turki selama ini termasuk presiden Demirel dan Erbakan di masa lalu.
Kontitusi baru Turki nanti kalau sudah disahkan, akan membuat Turki semakin kuat demokrasinya dan akan semakin cepat masuk jalan tol menjadi negara yang stabil, demokratis dan sejahtera.
Semua dikebut oleh Erdogan sebelum 2023. Sehingga jika dia kembali terpilih sebagai presiden nanti 2023, maka PR 5 tahun kedepan sampai 2028 adalah mentransformasikan Turki menjadi salah satu kekuatan dunia.
Inilah mengapa, Erdogan dan AKP bisa dijadikan salah satu role model Islam politik dalam mengelola demokrasi.
(By Tengku Zulkifli Usman)
Sumber: konten islam