10Berita – Terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengaku pasrah terkait pengajuan permohonan penangguhan penahanan terhadap dilakukannya. Gus Nur bahkan sempat menyinggung kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu setelah pengajuan penahanan ditolak polisi.
“Mungkin kuasa hukum dan keluarga tidak usah lagi penangguhan-penangguhan penahanan. Mau sampai meninggal kayak Ustaz Maaher juga enggak apa-apa,” ujar Gus Nur saat sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Gus Nur menyadari jika permintaan penangguhan penahanannya tidak akan dikabulkan polisi. Oleh karena itu, dia meminta kepada tim kuasa hukumnya tidak perlu mengajukan permohonan tersebut.
“Saya baru sadar kayaknya enggak mungkin karena dari awal sampai masuk polisi juga sudah sampaikan dengan baik dengan lembut silakan urus penangguhan. Jadi kuasa hukum sudahlah tidak usah urus penangguhan penahanan lagi,” ujar dia.
Bahkan, dia membeberkan kondisi Ustaz Maheer yang di kala sakit juga tak kunjung dikabulkan penangguhan penahanannya. Gus Nur mengaku mengetahui kondisi terakhir Ustaz Maaher karena sempat sekamar.
“Ustaz Maheer pun sakaratul maut di sini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau. Saya tahu persis BAB, kencing jatuh di kamar mandi ganti pampers itu orang lain yang ganti, itu harusnya secara kemanusiaan diberikan penanguhan penahanannya. Tetapi ternyata tidak jadi sudah tidak usah penangguhan penahanan lagi semoga pak hakim bijaksana,” ujar dia. (mdk)