10Berita - Hari ini, Senin (1/2), Permadi Arya alias Abu Janda akan diperiksa di Mabes Polri terkait cuitannya di akun Twitter menyebut ‘Islam Arogan’ dan juga dugaan rasisme ke Natalius Pigai.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Ujang Komarudin meminta polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Ia juga menyakini dalam pemeriksaannya kali ini abu janda akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum.
“Kemungkinan kali ini Abu Janda akan ditangkap oleh kepolisian dan kena batunya,” ungkap Ujang dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Sebab, lanjutnya, itu jika Abu Janda tidak ditetapkan sebagai tersangka maka akan mencoreng kepempimpinan Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jika Abu Janda tidak diproses secara hukum itu akan mencoreng nama Kapolri baru, apa kata dunia,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menegaskan hukum harus ditegakkan kepada sipapun.
“Hukum harus ditegakkan kepada siapapun. Termasuk pada seorang Abu Janda,” tandas Ujang.
Seperti diketahui, ada lima kasus pernah dilaporkan ke polisi oleh berbagai pihak terhadap Abu Janda atau Permadi Arya.
Namun hingga sekarang kasus tersebut terkesen tidak diproses oleh pihak kepolisian dan Permadi Arya seolah kebal hukum.
Berikut deretan lima kasus yang pernah dilaporkan ke polisi oleh berbagai elemen masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian oleh Permadi Arya atau Abu Janda selama ini.
Kasus pertama terkait pernyataan ‘Bendera Tauhid Bendera Teroris, Bukan Panji Nabi’. Kasus ini dilaporkan di Polda Metro Jaya pada 2018 silam.
Kasus kedua, laporan terkait pernyataan ‘Aksi Bela Tauhid Aksi Politik Terselubung’. Laporan ini dilakukan di Bareskrim Polri pada 2018 lalu.
Kasus ketiga, pelaporan terkait pernyataan ‘Teroris Punya Agama, Agamanya Islam’. Laporan dugaan ujaran kebencian terhadap agama Islam ini dilakukan di Bareskrim Polri pada 2019 lalu.
Kasus keempat pelaporaan terkait cuitan ‘Kalimat Rasis ke eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai’. Laporan dilakukan ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2021.
Kasus kelima, cuitan ‘Islam Arogan’ yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2021.
Sumber: pojoksatu.id
Senin, 01 Februari 2021
Home »
» Hari Ini Abu Janda Diperiksa, Jika Lolos Lagi Taruhannya Kapolri Jenderal Listyo
Hari Ini Abu Janda Diperiksa, Jika Lolos Lagi Taruhannya Kapolri Jenderal Listyo
By 10 BERITA 2/01/2021 01:24:00 PM
Hari Ini Abu Janda Diperiksa, Jika Lolos Lagi Taruhannya Kapolri Jenderal Listyo
Related Posts:
Prof. Mudzakir: Pemberian Red Notice Terhadap Habib Rizieq Adalah Penyalahgunaan Wewenang Prof. Mudzakir: Pemberian Red Notice Terhadap Habib Rizieq Adalah Penyalahgunaan Wewenang 10Berita– Pasca ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian melakukan sejumlah langkah untuk mencari Habib Rizieq Shihab. Pih… Read More
Kelar Sudah! Mahendradatta Tantang Polri Panggil Pihak Whatsapp Buktikan Keaslian Chat Habib Rizieq Kelar Sudah! Mahendradatta Tantang Polri Panggil Pihak Whatsapp Buktikan Keaslian Chat Habib Rizieq 10Berita - Tim pengacara muslim Mahendradatta menantang pihak kepolisian agar memanggil pihak Whatsapp untuk membuktikan kea… Read More
Presiden Ingin TNI Tangani Terorisme, Koalisi Masyarakat Sipil: Seperti Kembali ke Orde Baru Presiden Ingin TNI Tangani Terorisme, Koalisi Masyarakat Sipil: Seperti Kembali ke Orde Baru10Berita-JAKARTA– Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai keinginan Presiden Joko Widodo melibatkan TNI mena… Read More
Kelar Sudah! Mahendradatta Tantang Polri Panggil Pihak Whatsapp Buktikan Keaslian Chat Habib Rizieq Kelar Sudah! Mahendradatta Tantang Polri Panggil Pihak Whatsapp Buktikan Keaslian Chat Habib Rizieq 10Berita - Tim pengacara muslim Mahendradatta menantang pihak kepolisian agar memanggil pihak Whatsapp untuk membuktikan kea… Read More
Kacau! Habib Rizieq Jadi Tersangka Tapi Kejati DKI Belum Terima SPDP dari Polisi Kacau! Habib Rizieq Jadi Tersangka Tapi Kejati DKI Belum Terima SPDP dari Polisi 10Berita- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Habib… Read More