OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 11 Februari 2021

Interupsi Paripurna DPR, PKS: Apakah Permadi Arya Dibayar dengan APBN?

Interupsi Paripurna DPR, PKS: Apakah Permadi Arya Dibayar dengan APBN?


10Berita – DPR RI menjalani Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2). Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, pun melayangkan interupsi.

Ia menanyakan, apakah sebagai pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, menerima bayaran dari APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara].

Sebelumnya, Muzzammil, memaparkan temuan ICW [Indonesian Corruption Watch], di bulan Agustus 2020 lalu.

Di mana isinya mengungkapkan bahwa pemerintah, menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk influencer.

“Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan APBN?,” tanya Muzzammil, mengutip CNN.

Ia juga menyoroti, konten bernuansa rasialisme yang kerap Abu Janda unggah ke media sosial.

“Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer, dengan karakter seperti Permadi Arya?,” lanjut Ketua DPP PKS itu.

“Yang beberapa videonya [berisi] tuduhan rasialis dan penistaan agama,” sambung Muzzamil.

Ia juga menyinggung, kasus hukum yang saat ini menyeret nama Abu Janda [dugaan rasialisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan dugaan ujaran kebencian soal ‘Islam arogan’].

“Terkait dengan isu agama, khususnya isu Islam, saya kutip ucapan yang bersangkutan, ‘Islam itu agama yang arogan’,” ujar Muzzamil.

“Komentar pada periode sebelumnya, ‘Terorisme punya agama, agamanya Islam’,”imbuhnya.

“Untuk selengkapnya, silakan melihat media sosial yang bersangkutan,” jelas Muzammil.

Abu Janda, lanjutnya, sudah sering dipolisikan, tetapi proses hukumnya selalu mandek–tanpa kejelasan.

Situasi demikian, menurut Muzzalim, menimbulkan kesan di publik bahwa pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), memiliki kekebalan hukum.

Baca Juga: Gus Wafi Minta Proses Hukum Tetap Lanjut Meski Abu Janda Telah Sampaikan Maaf

Selaku pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun sempat merespons interupsi Muzzammil tersebut.

“Apa yang sudah disampaikan, sudah jelas dan bagi yang menyimak dapat menerima atau mengerti apa yang dimaksudkan,” tuturnya, tanpa mengelaborasi jawaban lebih lanjut.

Diketahui, saat ini, Abu Janda sedang terseret dua kasus, yakni terkait dugaan rasialisme dan dugaan penistaan agama.

Namun, meski Abu Janda telah diperiksa kepolisian, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber:  Ngelmu.co.


Related Posts:

  • 01Raja Salman Bahas Kemerdekaan Palestina di Istana Bogor10Berita-Bogor—Dalam kunjungannya ke Indonesia, berbagai perbincangan dilakukan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dengan Presiden Joko Widodo saat berada di Istana Bogo… Read More
  • 04Soal Kunjungan Raja Salman, Gubernur NTB: Itu Tamu Terhormat, Tak Usah Komentar Hal-hal yang Tidak Baik W0Berita-MATARAM—TGH Muhammad Zainul Majdi, Gubernur Nusa Tenggara Barat, berharap kunjungan Raja Salman ke Indonesia b… Read More
  • 03Umat Islam Tak Terhina Atas Kehadiran Terdakwa Penista Agama Menyambut Raja Salman, Justru Pemerintah Harusnya Malu 10Berita- Kehadiran terdakwa penista agama bersama Presiden Joko Widodo menyambut Raja Salman ibn Abd… Read More
  • 09Jokowi dan Raja Salman Bertekad Memajukan Islam 10Berita JAKARTA -- Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan, Indonesia dan Arab Saudi bersepakat menciptakan perdamaian di Timur Tengah. Kesepakatan tersebut terjadi sa… Read More
  • 02Alhamdulillah, 11 MoU Kerjasama Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi Disepakati 10Berita-JAKARTA—Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud dan Presiden Joko Widodo menjadi saksi penandatanganan beberapa nota kesepahaman (MoU) kerjasam… Read More