OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 26 Februari 2021

Jokowi Izinkan Investasi Miras, Tengku Zul Kritik Maruf Amin: Tidak Malukah?

Jokowi Izinkan Investasi Miras, Tengku Zul Kritik Maruf Amin: Tidak Malukah?


10Berita – Mubaligh dan Mantan Wasekjen MUI Ustad Tengku Zulkarnain  merespon adanya kabar soal Jokowi akan membuka izin investasi untuk industri Minuman Keras atau Miras di Indonesia.

Tengku Zul langsung menyentil Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait kabar tersebut.

Tengku Zul melalui akun Twitter @ustadtengkuzul mempertanyakan  Maruf Amin sebagai wapres dan sekaligus ulama  seharusnya  ikut bersuara terkait kabar tersebut.

“Pak Maruf Amin yth. Presiden telah buka izin investasi miras dan jual miras sampai kaki lima dengan syarat tertentu. Sebagai wapres dan kiyai, bapak bersuaralah,” cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.


Menurutnya, Tengku Zul mengingatkan Maruf Amin , sebagai Wapres dan ulama , bahwa diamnya Maruf Amin terhadap peluang kemaksiatan itu  akan menjadi tanggung jawab Maruf Amin di akhirat kelak.


“Karena Pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka pelacuran dan perjudian,” lanjutnya.

Tengku Zul nyatakan tidaklah pantas negara ini mencari dana , yang sebagiannya dipakai untuk  memproduksi miras atau menjual miras.

“Sebagai negara ber-Pancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini gemah ripah lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit? Pak Maruf Amin tidak malukah? MUI Mana suaranya?” ungkap Tengku Zul.

Sebelumnya, Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.[-]

Sumber: 

Related Posts: