10Berita - Wacana penolakan revisi Undang Undang Pemilu untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka meraih kursi Gubernur DKI dinilai terlalu berisiko.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, satu-satunya faktor politik yang diperhitungkan dari sosok Gibran adalah karena anak dari orang nomor satu di Indonesia.
Kata Adi, jika revisi UU Pemilu ditolak maka Pilkada akan dilaksanakan pada bulan november tahun 2024. Saat itu, Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
"Saat Jokowi sudah tidak menjabat sebagai Presiden dan memaksakan putra sulungnya maju di Pilgub DKI. Satu-satunya magnet Gibran begitu diperhitungkan bertanding di Jakarta karena ia anak presiden saat ini," demikian kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/2).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat, Irwan Fecho mengatakan draf revisi UU Pemilu sejatinya kehendak seluruh fraksi di parlemen yang ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Irwan kemudian menyinggung isu merapatnya Walikota terpilih Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," ujarnya(RMOL)
Jumat, 12 Februari 2021
Home »
» Jokowi Satu-satunya Magnet Politik, Berisiko Kalau Gibran Diusung Di Pilgub DKI 2024
Jokowi Satu-satunya Magnet Politik, Berisiko Kalau Gibran Diusung Di Pilgub DKI 2024
By 10 BERITA 2/12/2021 08:51:00 AM
Jokowi Satu-satunya Magnet Politik, Berisiko Kalau Gibran Diusung Di Pilgub DKI 2024