10Berita - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali membuat pengaduan ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara bantuan sosial (bansos).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, hari ini, Kamis (11/2), pihaknya kembali membuat pengaduan Ke Dewas KPK, setelah sebelumnya juga mengadu soal sedikitnya penggeledahan kasus bansos dan suap ekspor benur meskipun Dewas sudah mengeluarkan puluhan izin penggeledahan.
Untuk pengaduan kali ini, kata Boyamin, dirinya membuat pengaduan soal dugaan tidak profesionalnya penyidik kasus yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Alasannya, karena penyidik tak kunjung melakukan pemanggilan sebagai saksi kepada anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus untuk membuat semakin terang perkara tersebut.
Apalagi, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah orang tua Ihsan Yunus serta memanggil adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram dan utusan Ihsan bernama Agustri Yogasmara alias Yogas dan melakukan rekonstruksi dengan memperlihatkan keterlibatan Yogas.
Namun demikian, hingga saat ini belum pernah diberitakan kegiatan pemanggilan dan pemeriksaan Ihsan Yunus sebagai saksi, sehingga patut diduga penyidik tidak profesional dikarenakan tidak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Ihsan Yunus sebagai saksi.
“Atau setidak-tidaknya penyidik diduga tidak mengajukan usulan secara resmi berupa surat kepada atasannya untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Ihsan Yunus sebagai saksi," kata Boyamin seperti dalam surat pengaduan yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (11/2).
Meskipun begitu, Boyamin juga mengaku melihat adanya pemberitaan surat pemanggilan Ihsan Yunus sebagai saksi. Namun gagal dengan alasan salah alamat pengiriman.
Menurut Boyamin, jika benar salah alamat, maka menunjukkan bahwa penyidik diduga tidak profesional.
“Kami memohon kepada Dewas KPK untuk kiranya memanggil penyidik dan atasan penyidik perkara tersebut untuk memastikan apakah kegiatan penyidikan telah dijalankan dengan profesional sebagaimana mestinya,” ujarnya.
“Jika kemudian terbukti dugaan terjadi ketidakprofesional penyidik, mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkas Boyamin. (*rmol)
Kamis, 11 Februari 2021
Home »
» Kader PDIP Tak Kunjung Diperiksa Kasus Bansos, MAKI Adukan Penyidik KPK ke Dewas
Kader PDIP Tak Kunjung Diperiksa Kasus Bansos, MAKI Adukan Penyidik KPK ke Dewas
By 10 BERITA 2/11/2021 02:22:00 PM
Kader PDIP Tak Kunjung Diperiksa Kasus Bansos, MAKI Adukan Penyidik KPK ke Dewas
Related Posts:
BANG JAPAR TUNTUT TIM JPU KASUS AHOK DIGANTI BANG JAPAR TUNTUT TIM JPU KASUS AHOK DIGANTI 10Berita– Sidang kasus ke-20 penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok pada hari Kamis (20/3/17), memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh… Read More
Tuntutan Ringan JPU Pada Penista Agama, Eggy Sudjana: Ini Tragedi! Tuntutan Ringan JPU Pada Penista Agama, Eggy Sudjana: Ini Tragedi! 10Berita-JAKARTA – Pembacaan tuntutan hukum sudah dibacakan oleh Jaksa JPU di hadapan majelis hakim dan sidang pengadilan kasus penistaan agama yang me… Read More
Sidang Kasus Sosial Kitchen: Dicecar Hakim Soal Tarian Striptis, Saksi Berbelit-belit Sidang Kasus Sosial Kitchen: Dicecar Hakim Soal Tarian Striptis, Saksi Berbelit-belit10Berita-SEMARANG – Majelis Hakim yang dipimpin Pudjo Hunggul Hendro Wasisto, SH, mencecar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), … Read More
Jokowi: Orang RI Apa-Apa Brand Luar Negeri, Lihat Produk Made In Indonesia Langsung Batal Beli Jokowi: Orang RI Apa-Apa Brand Luar Negeri, Lihat Produk Made In Indonesia Langsung Batal Beli 10Berita– Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyayangkan kebiasaan masyarakat selama ini yang tidak mencintai produk negeri… Read More
KAMMI : Kunjungan Wapres AS untuk Amankan Posisi Freeport KAMMI : Kunjungan Wapres AS untuk Amankan Posisi Freeport 10Berita-JAKARTA – Kedatangan Wakil Presiden AS, Mike Pence, dalam lawatan kenegaraannya ke Indonesia memunculkan kembali pertanyaan publik akan kepentingan AS atas se… Read More