OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 20 Februari 2021

Lawan Tuduhan Radikal, MHH Muhammadiyah Advokasi Din Syamsudin

Lawan Tuduhan Radikal, MHH Muhammadiyah Advokasi Din Syamsudin



10Berita, Jakarta – Tim Advokasi yang tergabung dalam Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah mendatangi kediaman Din Syamsudin untuk menyampaikan pandangan hukum terkait GAR ITB.

Disamping memberikan pandangan hukum Tim Advokat menawarkan bantuan Advokasi kepada Prof Din.

“Atas pandangan hukum dan tawaran advokasi tersebut Prof Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa,” kata koordinator Tim Advokasi, Ghufroni dalam siaran pers yang diterima Kiblat.net, Jumat (19/02/2021).

Melalui surat kuasa tersebut, kata Ghufroni, Tim Advokat akan segera mengambil langkah hukum baik kepada GAR ITB maupun KSAN serta pihak-pihak lain yang mengesankan pandangan kritis Prof Din sebagai bentuk sikap radikal.

“Upaya yang akan ditempuh Tim Advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Prof Din,” jelasnya.

“Salah satunya akan meminta informasi terkait surat GAR ITB yang dimaksud kepada KSAN dan langkah hukum lainnya yang dirasa perlu,” sambungnya.

Selain itu, Tim Advokat juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KSAN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din. Ini sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat, dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya.

Ia berharap komponen bangsa yang lain kembali fokus pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19 agar dapat segera tertangani. Dan bangsa ini kembali dalam semangat kebersamaan mewujudkan Indonesia yang sejatera bermartabat dan berkeadilan.

Sumber: Kiblat.