10Berita -“Dalam benak politisi yang kerap muncul adalah bagaimana mempersiapkan diri dalam pemilu mendatang. Sebaliknya negarawan berupaya bagaimana mempersiapkan generasi mendatang.”
Sampai saat ini, istilah Hubungan Masyarakat (humas) atau istilah lain dikenal dengan Public Relations (PR) dan lobi digunakan sedikit berbeda. Melobi berarti upaya melakukan komunikasi langsung dengan pembuat kebijakan. Melobi adalah upaya untuk mempengaruhi pembuat undang-undang (legistasi) atau pendapat umum. Sementara PR lebih umum dan mengacu pada semua pola komunikasi. AS memperkenalkan regulasi untuk membatasi aktivitas pelobi. Namun, bukanlah pelobi kalau tidak mampu melakukan sejumlah terobosan. Dalam hal ini, pelobi mencoba menyiasati regulasi tersebut dengan memberi label aktivitas mereka sebagai PR. Sebuah istilah yang cukup untuk menyiasati beroperasinya tawar menawar kebijakan. Dengan demikian, tidak mengherankan jika saat ini, terdapat banyak tumpang tindih antara kedua aktivitas tersebut.
Ada pemakluman dalam alam pikiran kita, terkait ungkapan bukanlah dianggap suap jika kita menyebutnya donasi. Ya, melalui istilah donasi semua praktik penyuapan dengan leluasa bisa dilakukan oleh mereka yang melayani kepentingan kelompoknya. melalui donasi juga, praktik korupsi bisa dilakukan tanpa harus khawatir akan terjerat dalam tindak pidana korupsi. Tujuan untuk memuluskan sebuat kepentingan bisa dilakukan dalam selubung pemberian donasi dengan segala kemasannya.
Jika pun dikhawatirkan adanya potensi “temuan”, maka praktik korupsi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di bawah meja sebagai bentuk suap. Namun, ini hanyalah salah satu jenis korupsi. Di Inggris, Eropa dan Amerika Serikat, korupsi melembaga ke dalam sistem dalam bentuk sumbangan atau donasi, bantuan dan pengaruh. Ini terkadang disebut korupsi kolusif, di mana politisi dan pebisnis berkolusi satu sama lain. Perusahaan-perusahaan besar dengan senang hati membelanjakan beberapa juta dolar / euro / pound untuk ‘sumbangan’ politik jika mereka mendapatkan kembali miliaran keuntungan tambahan karena undang-undang dan peraturan yang bias menguntungkan mereka, atau karena hukum yang ada dilemahkan. Dalam konteks lain, kita menyebutnya penyuapan.
Sumber: