10Berita - Pengamat Komunikasi Politik Tamil Elvan menilai wacana revesi UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dalam waktu tidak tepat.
Pasalnya, pengusulan revisi UU yang dikenal memuat pasal karet itu di tengah proses kasus hukum Permadi Arya alias Abu Janda.
“Kebijakan ini baik, tapi tidak tepat secara waktu. Jangan sampai stigma seolah kebijakan keluar untuk menyelamatkan Abu Janda sebagai buzzer pemerintah,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Karena itu, Tamil meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepolisian memproses Abu Janda terlebih dahulu.
Sebab, lanjut Tamil, jika kepolisian membiarkan pegiat media sosial itu dan tidak memproses sebagaimana Undang-undang mengaturnya.
Maka menurutnnya, hal tersebut akan lebih memperburuk citra kepolisian dan Presiden Jokowi di mata publik.
“Dalam hal kasus hukumnya juga dihentikan, maka saya harap hal itu diterapkan setelah memproses Abu Janda,” tambahnya
“Ini untuk menyelamatkan citra polri, jangan sampai dianggap berpihak, justru akan lebih memperburuk citra Presiden dan Kepolisian,” pungkas Tamil.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih dan Sehat.
SE ini dikeluarkan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta polisi lebih selektif dalam menerapkan UU ITE.
Listyo juga mengatakan ada kesan di masyarakat seolah UU ITE digunakan untuk menekan kelompok tertentu, tetapi tumpul ke kelompok lain.
“Beliau kemarin memerintahkan untuk UU ITE ini bisa diterapkan dengan selektif,” ucapnya berapa hari lalu.
“Ada juga anggapan seolah ini untuk menekan, sehingga mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak melaksanakan secara selektif,” lanjut Listyo.
Sumber: pojoksatu.id
Rabu, 24 Februari 2021
Home »
» Pengamat Menilai Usulan Revesi UU ITE Tidak Tepat, Terkesan Selamatkan Abu Janda
Pengamat Menilai Usulan Revesi UU ITE Tidak Tepat, Terkesan Selamatkan Abu Janda
By 10 BERITA 2/24/2021 04:57:00 PM
Pengamat Menilai Usulan Revesi UU ITE Tidak Tepat, Terkesan Selamatkan Abu Janda
Related Posts:
SAH! Hasil Voting PBB Setuju Masalah Pendudukan Ilegal Israel atas Palestina Disidang ke Mahkamah InternasionalSAH! Hasil Voting PBB Setuju Masalah Pendudukan Ilegal Israel atas Palestina Disidang ke Mahkamah Internasional 10Berita - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meloloskan resolusi yang meminta Mahkamah Inte… Read More
MUBAHALAH ON PROGRESS! Hakim MA Yang Tolak Kasasi Kasus Km50, Akhirnya Ditahan KPK Terima Suap Rp 3 MiliarMUBAHALAH ON PROGRESS! Hakim MA Yang Tolak Kasasi Kasus Km50, Akhirnya Ditahan KPK Terima Suap Rp 3 Miliar 10Berita - MA Tolak Kasasi Kasus KM 50, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Tetap BebasMahkamah Agung menolak kas… Read More
Begini Komentar Anwar Abbas Tentang Dana Baznas untuk Renovasi Rumah Kader PartaiBegini Komentar Anwar Abbas Tentang Dana Baznas untuk Renovasi Rumah Kader Partai10Berita, Di Baznas itu minimal ada tiga jenis dana, yaitu dana :1. Zakat2. Infak3. SedekahKalau zakat sudah jelas peruntukannya yaitu untuk Ash… Read More
Tolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Outsourcing Tidak Dibatasi, Perbudakan ModernTolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Outsourcing Tidak Dibatasi, Perbudakan Modern 10Berita - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya bersama seluruh organisasi buruh menolak aturan soal tenaga alih … Read More
Mulai Hari Ini Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, Ada 1 Juta KuotaMulai Hari Ini Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, Ada 1 Juta Kuota10Berita, Jakarta– Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). “Berbed… Read More