10Berita - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta Slamet Budiarto memprotes kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memotong insentif tenaga kesehatan.
Slamet menilai kebijakan itu tidak tepat karena para tenaga kesehatan saat ini tengah berjuang untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang kasusnya masih terus meningkat.
Bahkan, banyak tenaga kesehatan ikut tertular Covid-19 hingga meninggal dunia.
“Itu (pemotongan insentif) sebaiknya direvisi. Penghargaan jangan dikurangi karena taruhannya nyawa,” kata Slamet kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2021).
Slamet mempertanyakan alasan pemotongan insentif itu.
Jika alasannya karena negara tak lagi memiliki anggaran, maka ia mempertanyakan alasan pendapatan pegawai Kementerian Keuangan juga tak ikut dipangkas.
Padahal, insentif untuk tenaga kesehatan sebelum pemotongan juga masih jauh lebih kecil dibandingkan gaji pegawai Kemenkeu.
“Yang pasti insentif yang diterima tenaga kesehatan masih jauh di bawah take home pay-nya (gaji bersih) pegawai Kementerian Keuangan eselon III, masak diturunkan,” kata dia.
Slamet menegaskan, insentif ini bukan masalah uang, tetapi juga terkait penghargaan yang diberikan negara kepada para tenaga kesehatan yang tengah berjuang di tengah pandemi.
Terlebih lagi, saat ini kasus Covid-19 terus bertambah. Beban tenaga kesehatan pun menurutnya semakin berat.
“Kalau negara enggak punya uang, kami enggak dikasih insentif enggak apa-apa, tapi jajaran Kemenkeu juga enggak perlu digaji,” katanya.
Slamet pun berharap, Kemenkeu mau duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi tenaga kesehatan untuk membahas perihal insentif ini.
“Pembayaran insentif sebelum pemotongan kemarin saja belum seratus persen lancar, kok ini malah dikurangi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengurangi besaran nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan untuk tahun ini.
Besaran pemangkasan insentif tenaga kesehatan tersebut bahkan mencapai Rp 7,5 juta.
Adapun besaran nilai insentif tenaga kesehatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang diterima Kompas.com.
Surat itu diteken Menkeu Sri Mulyani Indrawati tertanggal 1 Februari 2021.
Di dalam surat tersebut dirinci, untuk insentif dokter spesialis besarannya Rp 7,5 juta, sedangkan untuk dokter peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta.
Pada tahun lalu, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Sumber kompas.com
Jumat, 05 Februari 2021
Home »
» Protes Kebijakan Sri Mulyani, IDI DKI: Insentif Nakes Jauh di Bawah Gaji Pegawai Kemenkeu
Protes Kebijakan Sri Mulyani, IDI DKI: Insentif Nakes Jauh di Bawah Gaji Pegawai Kemenkeu
By 10 BERITA 2/05/2021 09:50:00 PM
Protes Kebijakan Sri Mulyani, IDI DKI: Insentif Nakes Jauh di Bawah Gaji Pegawai Kemenkeu
Related Posts:
Naniek S Deyang: Mau Lebaran kok beritanya ruwet gak karu-karuanNaniek S Deyang: Mau Lebaran kok beritanya ruwet gak karu-karuan 10Berita - Catatan: Naniek S DeyangMau Lebaran kok beritanya ruwet gak karu-karuan, kok negara seperti tidak bertuan dan krisis moral merajalela.Krisi… Read More
Mengurai Kemacetan Jakarta, Fahira Idris: Gubernur Heru Bisa Belajar dari Anies BaswedanMengurai Kemacetan Jakarta, Fahira Idris: Gubernur Heru Bisa Belajar dari Anies Baswedan 10Berita - Hasil analisis lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia, Tomtom International BV menempatkan indeks kemacetan Jak… Read More
China Menyewa Mata-Mata Mengawasi Muslim Uighur untuk Menghindari PuasaChina Menyewa Mata-Mata Mengawasi Muslim Uighur untuk Menghindari Puasa 10Berita - Polisi China menyewa mata-mata untuk memastikan Muslim Uighur tidak berpuasa selama Ramadhan tahun ini. Mata-mata yang terdiri … Read More
PUKAT UGM: Kasus Firli Bisa Jadi Pelanggaran Pimpinan KPK Terberat dalam SejarahPUKAT UGM: Kasus Firli Bisa Jadi Pelanggaran Pimpinan KPK Terberat dalam Sejarah 10Berita - Sejumlah mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aktivis antikorupsi melakukan demonstrasi di … Read More
Peristiwa yang Dialami Rasulullah pada Malam Lailatul QadarPeristiwa yang Dialami Rasulullah pada Malam Lailatul Qadar10Berita, Malam lailatul qadar berada pada 10 malam terakhir bulan Ramadan, malam ini penuh dengan kemuliaan dan bahkan lebih baik daripada seribu bulan. Sejarah… Read More