10Berita - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, turut mengomentari pengakuan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Jimmy Demianus Ijie, soal suap pejabat pengadilan sebesar Rp2 miliar.
Untuk diketahui, pengakuan ini terungkap saat ia hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU untuk terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
“Saksi, ada uang Rp2 miliar yang memang diminta langsung oleh Sudiwardono?,” demikian pertanyaan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Takdir Suhan.
Pertanyaan ini lantas dijawab oleh Jimmy dengan membenarkan adanya penyuapan kepada pejabat pengadilan.
“Betul,” jawab Jimmy dengan singkat.
Jaksa Takdir lantas mengungkap ada lima kali proses penyerahan yang sebagai upaya untuk memenangkan upaya kasasi di MA.
Menanggapi hal ini, Refly Harun mengatakan hal ini akan dianggap biasa saja dan tidak terlalu disorot lantaran yang terjerat adalah the ruling party, atau partai yang berkuasa dalam hal ini PDIP.
“Kalau kasus-kasus seperti ini terjadi pada, katakanlah organisasi yang menjadi the common enemy (musuh bersama), waduh rame-rame digebukin. Tapi kalau terjadi pada anggota DPR dari the ruling party, ini kita biasa saja menganggapnya,” ujar Refly Harun di kanal Youtube miliknya Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Hal inilah, kata Refly Harun, yang menjadi persoalan di Indonesia, di mana tindak pidana korupsi (tipikor) hanya sebatas on the paper.
Maksudnya, kendati tipikor dinyatakan sebagai extraordinary crime, sikap publik terhadap kejahatan tersebut tidak menggambarkan bahwa tindakan itu adalah kejahatan yang luar biasa.
“Ya hanya dilihat sebagai business as usual. Bayangkan kalau ada satu anggota FPI, misalnya, yang tertangkap karena melakukan tindak pidana korupsi, wah langsung runtuh langit,” ujar Refly Harun.
Lebih lanjut, pakar hukum tersebut memaparkan alasan mengapa Indonesia tidak beranjak menjadi negara yang makmur.
Hal ini, kata pria berusia 51 tahun ini, karena publik justru memusuhi orang-orang yang tidak bermasalah.
“Orang-orang yang bermasalah (malah) tidak kita musuhi. Atau kita membidik orang-orang yang tidak bermasalah, (dan) kalaupun mungkin dia bikin masalah, kecil sekali, ya barangkali sekedar sweeping,” kata Refly Harun.[law-justice]
Senin, 15 Februari 2021
Home »
» Suap Rp2 M PDIP Dinilai Biasa, Refly: Kalau Terjadi pada `Musuh`….
Suap Rp2 M PDIP Dinilai Biasa, Refly: Kalau Terjadi pada `Musuh`….
By 10 BERITA 2/15/2021 01:51:00 PM
Suap Rp2 M PDIP Dinilai Biasa, Refly: Kalau Terjadi pada `Musuh`….
Related Posts:
Jokowi Menanam Benih Dendam karena Urusan Pilpres 2024Jokowi Menanam Benih Dendam karena Urusan Pilpres 2024 10Berita, Keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, disebut telah menanamkan benih-benih dendam kepada sejumlah pihak.Bud… Read More
Acara Gebyar Gemoy di Surabaya Sepi, Bisakah Prabowo-Gibran 1 Putaran?Acara Gebyar Gemoy di Surabaya Sepi, Bisakah Prabowo-Gibran 1 Putaran?10Berita, Acara Gebyar Gemoy Suroboyo Untuk Indonesia Maju di DBL Arena Surabaya sepi dari pendukung Prabowo-Gibran pada Minggu (28/1).Pantauan di lokasi, … Read More
Kasihan Gibran, Maju Pilpres karena Dipaksa JokowiKasihan Gibran, Maju Pilpres karena Dipaksa Jokowi 10Berita, Keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 bukan merupakan keinginan pribadi, namun karena paksaan orang tuanya.Ha… Read More
Mahfud Mundur dari Jabatan Menkopolhukam, Analisis Rocky Gerung: Anak Raja Jadi pengganti?Mahfud Mundur dari Jabatan Menkopolhukam, Analisis Rocky Gerung: Anak Raja Jadi pengganti?10Berita, Isu soal mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang saat in… Read More
The New York Times Ungkap Sumber Senjata Hamas Berasal dari Roket Israel Yang 'Gagal Meledak'The New York Times Ungkap Sumber Senjata Hamas Berasal dari Roket Israel Yang 'Gagal Meledak'10Berita, Sejumlah besar senjata yang digunakan oleh gerakan Perlawanan Palestina Hamas mungkin berasal dari tentara “Israel” sendir… Read More