10Berita – Amien Rais bersama tujuh orang dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI mendatangi Istana untuk menemui Presiden Joko Widodo, Selasa , pukul 10 pagi (9/3/2021).
Bersama Amien, juga turut diantaranya Abdullah Hehamahua dan Marwan Batubara dan KH Muhidin.
Sedangkan , Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
“Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok terkait kasus enam laskar FPI, yang diurai ada dua hal,” tutur Mahfud dalam keterangan pers virtual, Selasa (9/3/2021).
Pertama, terkait penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berkeadilan.
“Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang mukmin membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya negara jahanam,” sambungnya.
Dalam pertemuan itu, kata Mahfud, Amien Rais beserta tim TP3 meyakini adanya pelanggaran hukum yang menyebabkan 6 Laskar FPI itu kehilangan nyawa saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
“Mereka menuntut juga agar dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat,” ujar Mahfud.
Mahfud menyebut, pertemuan tersebut hanya berlangsung 15 menit tapi serius. (-)
Sumber: Eramuslim