10Berita - Ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Depok menuntut terdakwa Syahganda Nainggolan sudah diprediksi tim penasihat hukum.
"Itu sudah kami prediksi dari awal bahwa pasti JPU akan minta penundaan karena kami juga melihat mereka mau nuntut apa gitu lho," ujar penasihat hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Al Katiri saat ditemui seusai persidangan di PN Depok, Kamis (25/3).
"Orang hukum juga bingung tuntutannya apa," sambungnya.
Al Katiri mengatakan, dirinya menilai demikian lantaran melihat fakta-fakta yang ada di dalam persidangan tidak mengarah kepada satu tuntutan dalam pasal pidana yang didakwakan kepada Syahganda.
"Baik (yang disampaikan) saksi, tiga-tiganya mengatakan itu adalah pendapat pribadi mereka. Menurut pasal 185 KUHAP ayat 5 pendapat tidak bisa dijadikan saksi, subjektif sekali berdasarkan asumsi," paparnya.
Bahkan menurut Al Katiri, keterangan ahli dari JPU pun menyatakan yang dilakukan Syahganda ini konstitusional.
"Begitu diuji dan ditanya mereka jawab (saksi ahli JPU), 'ya tidak ada pelanggaran'. Karena tidak ada batu uji, kalau orang bohong kan harus ada pembanding kalau tidak bohong ya bagaimana," tuturnya.
Maka dari itu, dalam sidang tadi Al Katiri dan tim penasihat hukum Syahganda lainnya tidak banyak berkomentar. Karena, sudah mengetahui JPU tidak punya celah membuat dan menyampaikan tuntutan.
"Tidak ada (celah), makanya kami sudah memprediksi itu pasti ditunda, makanya kami tidak komentar, kami tenang. Karena kami yakin mereka kebingungan mau nuntut apa," demikian Abdullah Al Katiri menambahkan.(RMOL)
Kamis, 25 Maret 2021
Home »
» Jaksa Belum Siap Tuntut Syahganda, Pengacara: Orang Hukum Juga Bingung
Jaksa Belum Siap Tuntut Syahganda, Pengacara: Orang Hukum Juga Bingung
By 10 BERITA 3/25/2021 08:41:00 PM
Jaksa Belum Siap Tuntut Syahganda, Pengacara: Orang Hukum Juga Bingung
Related Posts:
HNW Kritik Keras Aturan Pemerintah Jelang RamadanHNW Kritik Keras Aturan Pemerintah Jelang Ramadan10Berita – Jelang Ramadan 1443 Hijriah, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan sejumlah aturan pemerintah; mengingat pandemi Covid-19, belum usai.Dua di antaranya adal… Read More
Vaksin Booster Jadi Syarat Shalat Tarawih, Guspardi Gaus: Ini Tidak Adil dan Diskriminatif!Vaksin Booster Jadi Syarat Shalat Tarawih, Guspardi Gaus: Ini Tidak Adil dan Diskriminatif!10Berita – Kritikan segera bermunculan setelah Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat… Read More
Tolak Pemilu Ditunda, BEM SI: Kami Siap Gantikan Kaum Tua yang Sudah Selesai Masa JabatannyaTolak Pemilu Ditunda, BEM SI: Kami Siap Gantikan Kaum Tua yang Sudah Selesai Masa Jabatannya10Berita – Wacana penundaan Pemilu 2024 menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia… Read More
Jelang Ramadhan, Dewan Kota Minneapolis di AS izinkan adzan dikumandangkan dengan pengeras suaraJelang Ramadhan, Dewan Kota Minneapolis di AS izinkan adzan dikumandangkan dengan pengeras suara10Berita, MINNEAPOLIS – Kota Minneapolis di Midwest AS telah mengizinkan kumandang adzan menjelang datangnya bulan suc… Read More
Enam Tuntutan BEM SI, Tagih Janji Jokowi Hingga Kaji Ulang UU IKNEnam Tuntutan BEM SI, Tagih Janji Jokowi Hingga Kaji Ulang UU IKN10Berita – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi, Senin 28 Maret 2022. Sedikitnya ada enam tuntutan yang mereka suarakan dala… Read More