OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 26 Maret 2021

Pengacara Protes ke Hakim karena Sidang Habib Rizieq Tertutup

Pengacara Protes ke Hakim karena Sidang Habib Rizieq Tertutup


10Berita – Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari Habib Rizieq Syihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) tidak bisa dipantau baik secara langsung maupun melalui siaran virtual. Pengacara melakukan protes terkait hal ini kepada majelis hakim.”Kami protes kepada majelis hakim karena media tidak dapat di izinkan meliput persidangan,” ujar pengacara HRS , Sugito Atmo Prawiro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).

Sugito mengatakan, sidang HRS  merupakan sidang terbuka untuk umum. Sehingga menurutnya publik berhak tau untuk mengontrol jalannya persidangan.


Dia mengatakan, majelis hakim meminta pihak pengacara untuk menyampaikan hal ini dengan pihak humas pengadilan. Padahal menurut Sugito, kewenangan berada pada majelis hakim.”Ini sidang terbuka, publik berhak tahu dan melakukan fungsi kontrol atas persidangan ini,” kata Sugito.

“Oleh Majelis Hakim disampaikan untuk berhubungan dengan humas PN Timur, padahal adalah kewenangan sepenuhnya Majelis yang menyidangkan,” tuturnya.

HRS  sebelumnya sudah tiba di pengadilan pada pukul 08.25 WIB, Jumat (26/3/2021). Setelahnya pintu gerbang PN Jaktim ditutup dan dijaga barisan anggota kepolisian.Diketahui, jalannya sidang  HRS saat pembacaan eksepsi dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung tidak bisa dipantau baik secara langsung maupun melalui siaran virtual.

Jurnalis tidak diperkenankan masuk ke area pengadilan. Bila sebelumnya sidang dapat dipantau melalui kanal YouTube PN Jakarta Timur, saat ini tidak muncul siaran langsung apapun dari kanal YouTube itu. [detik]