OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 25 Maret 2021

Polri Tak Temukan Transaksi Kejahatan di 92 Rekening Keluarga FPI yang Diblokir

Polri Tak Temukan Transaksi Kejahatan di 92 Rekening Keluarga FPI yang Diblokir


10Berita  – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan, belum menemukan dugaan kejahatan atau predicate crime pada 92 rekening milik keluarga FPI yang diblokir PPATK. Hal ini dipastikan setelah Polri menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) dari PPATK.

“Memang PPATK telah mengirimkan LHA rekening ke Polri dan semuanya sudah diteliti. Hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK bahwa Polri tidak melakukan pemblokiran (freezing) terhadap rekening-rekening tersebut karena belum menemukan predicate crime yang memadai,” kata Andi Rian.


Selain itu, ia menegaskan, jika penyidik Bareskrim Polri tidak pernah meminta untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening tersebut kepada PPATK.

“Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening tersebut kepada PPATK,” tegasnya.

Dia pun ingin hal itu ditanyakan kepada PPATK, terlebih institusi tersebut yang mempunyai wewenang untuk membuka kembali pemblokiran tersebut.

“Silakan tanyakan ke PPATK. (Pembukaan blokir 92 rekening FPI wewenang PPATK) Iya,” pungkasnya. [merdeka]