10Berita - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri transparan terkait informasi penanganan kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI.
Termasuk mengenai salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus itu yang dikabarkan meninggal dunia.
”Kami berharap prosesnya cepat dan dapat dilakukan secara komprehensif. Semua informasi terkait kasus tersebut juga bisa transparan dengan proses akuntabel. Termasuk informasi terkait salah satu (polisi terlapor) yang meninggal,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jumat (26/3).
Anam menyebut, Komnas HAM sebelumnya juga telah mendapat informasi dari polisi terkait satu terlapor yang meninggal itu.
Namun, Anam enggan menjelaskan secara rinci kapan mendapatkan informasi tersebut.
Selain pengusutan meninggalnya empat anggota laskar FPI di tangan polisi, Anam juga mengingatkan soal rekomendasi lain yang diberikan Komnas HAM terkait peristiwa itu.
"Kami mengingatkan rekomendasi Komnas HAM ada beberapa hal, ada soal penegakan hukum, senjata, dll. Semakin cepat prosesnya dengan akuntabilitas dan transparansi proses akan semakin baik," kata dia.
Serupa dengan Komnas HAM, anggota Kompolnas Poengki Indarti juga meminta Polri menyampaikan penyebab meninggalnya anggota polisi tersebut ke publik secara terbuka.
Hal ini perlu dilakukan supaya tidak menimbulkan kecurigaan di publik terkait kasus tewasnya polisi penembak pengawal Habib Rizieq tersebut.
”Saya tidak tahu kapan salah seorang terlapor kasus unlawful killing meninggal dunia karena kecelakaan. Perlu disampaikan kepada publik agar publik paham dan tidak muncul kecurigaan,” kata Poengki kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Poengki menuturkan, dalam sebuah kasus terlapor dinyatakan meninggal, maka proses hukum padanya gugur karena tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya.
”Kalau seorang terlapor meninggal dunia ya laporan terhadap yang meninggal itu gugur, karena orang yang sudah meninggal tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujar Poengki.
Meski begitu, kata Poengki, kasus tersebut masih dilanjutkan dengan memproses 2 terlapor lainnya.
Materi penyelidikan pun akan mengarah pada 2 terlapor.
”Tetapi masih ada 2 orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama. Oleh karena itu penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya,” ucapnya.
Sebelumnya informasi meninggalnya satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing itu disampaikan oleh Kabareskkrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ia mengatakan saat gelar perkara terdapat satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tersebut kecelakaan. “Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3).
Namun ia tidak menjelaskan secara detail laporan yang diterimanya. Agus menyerahkannya ke penyidik. ”Silakan tanya penyidik,” ujar Agus.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang kemudian mengungkapkan bahwa anggota Polda Metro Jaya penembak pengawal Rizieq yang tewas itu berinisial EFZ.
Ia mengatakan, EFZ tewas dalam kecelakaan tunggal di Tangerang Selatan.
"Salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (26/3).
Ia menyebut EPZ meninggal pada keesokan harinya setelah kecelakaan. "Tanggal 4 Januari sekitar pukul 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan LP (laporan) ini secara profesional," kata dia.
Meninggalnya 1 polisi terduga pelaku unlawful killing terhadap empat laskar FPI itu membuat kaget pihak keluarga.
“Kaget,” kata kuasa hukum keluarga pengawal Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Jumat (26/3).
Aziz pun meminta 2 polisi lainnya segera bertobat atas kesalahan yang dilakukan dalam kasus Unlawful Killing tersebut.
Ia juga mendorong 2 polisi lainnya bertemu keluarga pengawal Rizieq untuk minta maaf.
“Semoga yang masih diberi kesempatan hidup segera tobat dan minta keikhlasan kepada para keluarga syuhada,” ujar Azis.
Sementara Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI meminta Polri mengumumkan hasil autopsi dari rumah sakit terkait dengan penyebab kematian salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI.
"Polisi harus mengumumkan hasil autopsi dari rumah sakit yang Independen atas penyebab kematian polisi tersebut. Kedua, polisi harus mengumumkan secara terbuka, detail kronologi kecelakaan tersebut," kata Ketua TP3 Abdullah Hehamahua dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Abdullah mengatakan jika dua hal itu dilakukan polisi secara jujur dan profesional, pihaknya akan dapat menyimpulkan apakah kematian berhubungan dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban.
"Kalau hasil autopsi dan penjelasan detail dari kronologi kecelakaan yang dialami polisi tersebut tidak ada kaitan langsung dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban, maka akan muncul dugaan meninggalnya polisi tersebut sebagai suatu skenario penghilangan saksi mata atau mengaburkan barang-barang bukti yang ada," ucap dia.
Lebih lanjut, Abdullah mengatakan Polri perlu jujur, profesional dan terbuka terhadap kasus itu, karena berhubungan dengan nama baik institusi.
"Agar institusi kepolisian dapat membersihkan nama baiknya, maka Polri perlu jujur, profesional dan terbuka dalam penanganan kasus pembunuhan 6 warga sipil di KM50 tersebut. Hal ini sesuai dengan janji presiden Jokowi ketika menerima Tim TP3 beberapa waktu lalu," kata dia.(*)
Sabtu, 27 Maret 2021
Home »
» Polri Ungkap Inisial Polisi Penembak Laskar FPI, Kecelakan Naik Scoopy Saat Tengah Malam di Tangsel
Polri Ungkap Inisial Polisi Penembak Laskar FPI, Kecelakan Naik Scoopy Saat Tengah Malam di Tangsel
By 10 BERITA 3/27/2021 04:28:00 AM
Polri Ungkap Inisial Polisi Penembak Laskar FPI, Kecelakan Naik Scoopy Saat Tengah Malam di Tangsel
Related Posts:
Aksi Ricuh, Polisi Tangkap Belasan Demonstran Depan Bawaslu Aksi Ricuh, Polisi Tangkap Belasan Demonstran Depan Bawaslu 10Berita - Polisi mengamankan belasan massa aksi setelah terjadi kericuhan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, pada Selasa (21/5) malam.Berdasar pantauan CN… Read More
Umumkan Dinihari, KPU Kukuhkan Kecurangan Umumkan Dinihari, KPU Kukuhkan Kecurangan Oleh: Asyari Usman (wartawan senior)10Berita - Cara dan waktu KPU mengumumkan hasil pilpres 2019, memperkuat tuduhan rakyat bahwa mereka melakukan kecurangan. Hasil pil… Read More
Letjen Purn Suharto: Ini Perlawanan Terakhir Atau Jadi Jongos Selamanya Letjen Purn Suharto: Ini Perlawanan Terakhir Atau Jadi Jongos Selamanya 10Berita - Letjen (Purn) Soeharto yang ikut dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mengingatkan seluruh masyarakat yang peduli dengan I… Read More
Eks Dan Marinir Letjen (Pur) Suharto: Pemilu 2019 Paling Curang! Eks Dan Marinir Letjen (Pur) Suharto: Pemilu 2019 Paling Curang! 10Berita – Pemilu 2019 merupakan pemilu paling curang dan paling tidak bermartabat. Selama Indonesia merdeka belum ada Pemilu seburuk 2019. Penegasan itu di… Read More
SBY: Sejarah Mencatat, Prabowo Seorang yang Menghormati Hukum, Champions Of Democracy SBY: Sejarah Mencatat, Prabowo Seorang yang Menghormati Hukum, Champions Of Democracy 10Berita - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) mengaku bersyukur dan lega terhadap langkah yang diambil cal… Read More