10Berita – Selain mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap politisi PDIP, Herman Herry, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) juga mendesak agar mengusut keterlibatan “Madam” dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Desakan itu disampaikan oleh Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule saat menggelar aksi unjuk rasa bersama Bambang Isti Nugroho (BIN) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Dalam aksi ini, puluhan aktivis membawa berbagai macam atribut aksi. Seperti poster Herman Herry dan Madam Bansos, banner maupun atribut aksi lainnya.
Dalam poster bergambar Herman Herry juga terdapat tulisan “Tangkap Herman Herry Koruptor Bansos Sekarang Juga!!”.
Sedangkan poster bergambar Madam bansos terdapat tulisan “Tangkap Madam Maha Berani Koruptor Bansos”
Usai menggelar aksi teatrikal, Iwan Sumule bersama BIN dan aktivis ProDEM lainnya menyerahkan secara simbolik dua tikus kepada pegawai KPK.
Tikus itu diibaratkan sebagai koruptor yang harus segera ditangkap KPK dalam perkara bansos yang juga menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
“Intinya kedatangan kami kesini mendesak KPK untuk menangkap Herman Herry dan Madam Maha Berani,” ujar Iwan kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi.
Selain menyerahkan tikus-tikus koruptor bansos, Koordinator Aksi, Edhy Girsang juga menyampaikan beberapa tuntutan di hadapan pegawai KPK.
“Segera menuntaskan seluruh perkara koruptor bansos. Menangkap, mengadili dan menghukum Herman Herry yang diduga berat terlibat di dalam korupsi bansos seperti diberitakan di media massa. Segera menangkap dan mengusut keterlibatan Madam bansos,” ujar Edy Girsang.
Selain itu, kata Edy, KPK harus memiliki nyali yang besar untuk membersihkan tikus-tikus yang menggerogoti jalannya kesejahteraan masyarakat Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi.
“ProDem akan senantiasa mengawal dengan cermat kasus-kasus bansos, jadi mohon maaf KPK jangan main-main,” pungkasnya. [rmol]