10Berita– Majelis hakim memutuskan sidang tetap dilakukan secara online. Majelis hakim menyebutkan sidang secara online tidak mengurangi nilai dalam persidangan.”Tidak bisa Habib mohon maaf ada perintah undang-undang yang harus kita penuhi, itu tidak bisa. ini kan tidak mengurangi nilai persidangan yang paling penting adalah sekarang kita menguji dakwaan,” kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Jumat (19/3/2021).
Menanggapi hal tersebut Habib Rizieq Shihab masih melakukan protes kepada Hakim. Dia mengatakan tetap menginginkan sidang dilakukan secara offline.
“Baik saya hormati putusan majelis hakim, Kalau memang harus dipaksakan sidang online, silahkan majelis hakim yang mulia melanjutkan sidang ini bersama jaksa tanpa kehadiran saya bersama pengacara. Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya berapapun ,” kata Habib Rizieq.
Meski begitu hakim tetap meminta jaksa membacakan dakwaan. Serta meminta Habib Rizieq duduk dan tetap berada di ruang persidangan.
Jaksa lantas mulai membacakan dakwaan. Namun, Habib Rizieq tetap melakukan protes. Habib Rizieq pun tetap mengikuti persidangan dan berada di ruang sidang mabes Polri.
“Mohon pengertiannya kami akan memerintahkan jaksa untuk membacakan surat dakwaan silahkan habib supaya tenang di situ ya, silahkan duduk habib ini akan di bacakan dakwaan,” kata hakim. (detik)