10Berita - Komnas HAM mendesak Polri segera menuntaskan kasus Unlawfull Killing yang menewaskan enam laskar FPI yang diduga dilakukan oleh anggota polisi.
Wakil Ketua Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan saat ini seharusnya proses hukum fokus terhadap para tersangka dan dugaan kepemilikan senjata api para laskar FPI.
“Kita melangkah soal tersangka untuk penegakan hukum, dan senjata api,” kata Choirul Anam saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Diketahui, Polri telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, dan keduanya menjalani proses pendalaman. Karenanya, Komnas HAM meminta agar proses itu segera dipercepat, agar kedua tersangka dapat segera diadili di meja persidangan.
"Iya (Komnas HAM mendesak Polri segera mengusut dan membawa para terduga pelaku ke persidangan). Dan menuntaskan kepemilikan senjata,” tegas Choirul Anam.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan ada sejumlah rekomendasi yang tidak dilaksanakan Porli terkait pengusutan perkara 'unlawful killing' enam laskar FPI. Choirul Anam mengatakan salah satu rekomendasi yang tidak dilaksanakan Polri adalah soal kepemilikan senjata api laskar FPI.
“Dan kami ingatkan ada beberapa rekomendasi yang sepertinya belum dilaksanakan secara maksimal. Misalkan soal senjata api,” kata Choirul Anam
Menurutnya, pengusutan senjata api yang disebut diduga milik FPI dalam perkara ini sangat penting, guna mengungkap kebenaran.
“Pentingnya senjata api di ungkap agar dapat mengungkap kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, merespons dua orang anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih berstatus aktif, Choirul Anam mengatakan menyerahkannya kepada kepolisian.
“Ditanya saja ke kepolisian terkait keputusan tersebut,” ujarnya.
Namun, dia memastikan pihaknya masih mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Yang pasti bagi kami, pelaksanaan rekomendasi tetap kami pantau,” katanya. [suara]
Sabtu, 17 April 2021
Home »
» Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan
Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan
By 10 BERITA 4/17/2021 04:20:00 AM
Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan
Related Posts:
Masker Kain Boleh Dipakai Asalkan Tetap Penuhi 3 Aturan Ini Masker Kain Boleh Dipakai Asalkan Tetap Penuhi 3 Aturan Ini 10Berita, Jakarta - Salah satu alat pelindung diri di masa pandemi corona ialah masker. Namun stok masker di pasaran pun sudah langka. Masker medis masih merup… Read More
Bedanya Batuk Virus Corona dan Batuk Flu Biasa Dilihat dari Gejalanya Bedanya Batuk Virus Corona dan Batuk Flu Biasa Dilihat dari Gejalanya Ilustrasi batuk(Alen-D) 10Berita -Di tengah wabah virus coronapenyebab Covid-19 seperti saat ini, penting mengetahui gejala-gejala virus corona, yang… Read More
Ramai-Ramai Istana Jegal Kebijakan Anies Hadapi COVID-19 Ramai-Ramai Istana Jegal Kebijakan Anies Hadapi COVID-19 Ramai-Ramai Istana Jegal Kebijakan Anies Hadapi COVID-19 Sejumlah kebijakan Anies tangani COVID-19 kerap dimentahkan pemerintah pusat. Hal ini menimbulkan keti… Read More
Rocky Gerung Kritik Pemerintah Jokowi Penanganan Covid-19 Pakai Dana Abadi Pendidikan, Kenapa Bukan dari Proyek-proyek Mercusuar? Rocky Gerung Kritik Pemerintah Jokowi Penanganan Covid-19 Pakai Dana Abadi Pendidikan, Kenapa Bukan dari Proyek-proyek Mercusuar? 10Berita - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan anggaran penanganan wabah … Read More
Ini 7 Alasan Indonesia Bikin Sendiri Vaksin Covid 19 Ini 7 Alasan Indonesia Bikin Sendiri Vaksin Covid 19 Di tengah pandemi Corona atau Covid-19 yang melanda dunia, para ahli berusaha menemukan vaksin penangkal corona. Bahkan WHO, Badan Kesehatan Dunia memberi waktu 18 bul… Read More