10Berita - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama buka suara soal Peraturan Presiden (PP) No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
PP ini tidak lagi mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Standar Nasional Pendidikan.
Haris Pertama menyinggung Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang bertanggung jawab terkait hal tersebut.
Dirinya meminta Nadiem untuk mundur dari Mendikbud dan mengurusi Gojek saja, karena telah mencetuskan hal kontroversial semacam itu.
"Jadi Menteri Pendidikan kok gak paham masalah bangsa saat ini. Sudah tau bangsa ini sedang bermasalah dengan ideologi, masa kurikulum Pancasila menghilang," ucapnya dikutip dari akun Twitter @knpiharis, Sabtu, 17 April 2021.
"Mundur saja sudah pak menteri, urus Gojek saja," sambung Haris Pertama.
Menurutnya, karena Nadiem telah menghabiskan sebagian besar waktu untuk menyelesaikan pendidikan di luar negeri, Mendikbud tersebut tidak mengerti betapa pentingnya pelajaran Pancasila di Indonesia.
"Nadiem Makarim lulusan luar negeri makanya dia ga paham bahwa Kurikulum Pancasila sangatlah penting dalam menjaga moral dan ideologi para penerus bangsa ini," ucapnya.
Haris Pertama menegaskan bahwa ajaran Pancasila itu adalah absolut dan tidak boleh diganggu gugat.
"Ideologi Pancasila itu harga mati, jangan ditawar-tawar lagi. Belajar Pancasila dulu itu Menteri Pendidikan agar jangan dia rusak masa depan bangsa ini. Hafal ga ???," katanya.
Penting untuk diketahui, PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021.
PP ini menjelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan digunakan oleh pemerintah untuk jalur pendidikan formal hingga nonformal.
"Standar Nasional Pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan Jalur Pendidikan informal," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1).
Dalam Pasal 40 ayat (3), PP ini menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam standar nasional pendidikan pada kurikulum pendidikan tinggi.
Sedangkan dalam UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pancasila dan bahasa Indonesia masuk dalam kurikulum pendidikan tinggi. Berikut ini bunyi pasalnya:
PP 57/2021 (PP Terbaru)
Pasal 40
(3) Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:
a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan; dan
c. bahasa.
UU 12/2012 (UU Pendidikan Tinggi)
Pasal 35
Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuat mata kuliah:
a) agama;
b) Pancasila;
c) kewarganegaraan; dan
d) bahasa Indonesia.***[pikiran-rakyat]
Sabtu, 17 April 2021
Home »
» Pancasila & Bahasa Indonesia Hilang dari Standar Pendidikan, Haris Pertama: Mundur Nadiem, Urus Gojek Saja
Pancasila & Bahasa Indonesia Hilang dari Standar Pendidikan, Haris Pertama: Mundur Nadiem, Urus Gojek Saja
By 10 BERITA 4/17/2021 04:55:00 PM
Pancasila & Bahasa Indonesia Hilang dari Standar Pendidikan, Haris Pertama: Mundur Nadiem, Urus Gojek Saja
Related Posts:
Membongkar Fakta Mengejutkan Dibalik Pakta Integritas Deddy MizwarMembongkar Fakta Mengejutkan Dibalik Pakta Integritas Deddy Mizwar 10Berita, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, angkat bicara terkait pakta integritas yang beberapa waktu lalu dipersoalkan PKS. Menurut… Read More
Kepala Badan Siber Dilantik, #HoaxMembangun Jadi Trending TopicKepala Badan Siber Dilantik, #HoaxMembangun Jadi Trending Topic Presiden Jokowi lantik Djoko Setiadi jadi Kepala BSSN (liputan6) 10Berita, Tagar #HoaxMembangun tiba-tiba menjadi trending topic pertama di jagat Twitter Indone… Read More
15 Foto abad ke-19 ini dijepret pakai kamera tersembunyi, epik banget 15 Foto abad ke-19 ini dijepret pakai kamera tersembunyi, epik banget 10Berita - Seorang remaja berusia 19 tahun menyembunyikan kamera di dalam pakaiannya untuk menjepret potret rahasia di jalanan era 1890-an. Remaja be… Read More
Mantap! Anies Umumkan Pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi DKI, Ahoker Langsung KELOJOTANMantap! Anies Umumkan Pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi DKI, Ahoker Langsung KELOJOTAN 10Berita, Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengawali 2018 dengan mengumumkan pembentukan Anggot… Read More
Bila Orang Tua Berbuat Maksiat, Apa yang Harus Dilakukan Anak?Bila Orang Tua Berbuat Maksiat, Apa yang Harus Dilakukan Anak? 10Berita, Terkadang seorang anak harus menghadapi orang tua yang belum mengerti tentang ajaran Islam. Sebagai akibatnya, ia harus menyaksikan orang yang sangat i… Read More