OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 27 April 2021

Semakin Brutal, Lembaga Adat Papua Minta KKB Ditetapkan Organisasi Teroris

Semakin Brutal, Lembaga Adat Papua Minta KKB Ditetapkan Organisasi Teroris



 

10Berita - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) berserta Dewan Adat Papua (DAP) dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Nabire menyatakan aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) semakin brutal. Karena itu, KKB statusnya layak dinaikkan menjadi organisasi teroris.

Menurut pihak Adat, aksi-aksi kekejaman KKB sudah bisa dikategorikan aksi teroris yang harus mendapat penindalan selayaknya teroris, bukan lagi kriminal.

"Kami LMA dan seluruh unsur adat Nabire meminta Pemerintah Pusat, DPR, BNPT dan pihak terkait lainnya untuk menaikkan status kelompok Kriminal ini menjadi organisasi teroris sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua DAP Nabire, Herman Sayori dalam pernyataan sikapnya terkait aksi kebrutalan KKB, Senin (26/4/2021).

Aksi kebrutalan KKB terbaru mengakibatkan Kabinda Papua Mayjen TNI Anumerta I Gede Putu Danny Nugraha Karya gugur akibat ditembak kelompok tersebut, Minggu (25/4/2021).

Herman Sayori juga mengutuk aksi KKB yang telah menelan banyak korban jiwa dan membuat kehidupan masyarakat Papua tidak tenang.

"Kami mengutuk aksi kekerasan dan pembunuhan serta pembakaran gedung sekolah dan rumah Kepala Suku oleh KKB di Beoga Kabupaten Puncak. Aksi kekerasan KKB ini sudah melanggar hukum adat dan agama,"kata Socrtes Sayori.

Lembaga Adat juga mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI-Polri terhadap kelompok KKB yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Kami sebagai perwakilan Adat di Kabupaten Nabire mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam kepada para korban, baik kepada dua orang guru, seorang siswa dan Kabinda Papua, semoga para korban diterima disisi Tuhan," ucap Sayori.

LMA, DAP dan BMA Nabire juga menilai perlu dilakukan audit dana Otsus sehingga bisa menjadi perbaikan keberlangsungan Otsus ke depan.

"Kepada KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri untuk segera datang ke Papua dan memeriksa penggunaan dana Otsus, karena kami dari Adat melihat korupsi di Papua sudah sangat masif, yang merugikan masyarakat adat dan masyarakat Papua keseluruhan," kata Sayori. [inews]