OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 23 Mei 2021

Soal Isu Rumah Mewah dari Pengembang, PKS Minta Denny Siregar Bersiap Kalau Dituntut Anies

Soal Isu Rumah Mewah dari Pengembang, PKS Minta Denny Siregar Bersiap Kalau Dituntut Anies


10Berita - Politisi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Azis meminta pihak yang menghembuskan isu yang menyebut Gubernur Anies Baswedan menerima rumah mewah dari pengembang pulau reklamasi harus siap bertanggung jawab jika dituntut balik karena dianggap menyebar berita bohong.

 

Adapun isu itu pertama kali digulirkan pegiat media sosial  Denny Siregar via cuitan di akun twitternya  @dennysiregar7 yang kemudian langsung ditanggapi balik oleh anggota Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati lewat akun akun twitternya @tatakujiyati yang meminta bukti tudingan tersebut.


"Yang mempopulerkan juga harus siap bertanggung jawab jika dituntut balik karena menyebarkan fitnah," kata Abdul Azis ketika dikonfirmasi Minggu (23/5/2021).


Lebih lanjut Azis mengatakan isu Anies menerima gratifikasi adalah kabar bohong yang tak perlu ditanggapi, karena hal itu sengaja dibikin oleh lawan politik Anies Baswedan dengan tujuan merusak nama baik orang  nomor satu di Jakarta itu.


"Saya kira berita hoax seperti ini tidak pantas dikomentari apalagi yang mempopulerkan adalah lawan politik  Anies ya," ucapnya.


Lebih jauh Azis mengatakan isu model begini sengaja dibikin oknum tertentu untuk mencegal langkah Anies di pentas Pemilihan Presiden 2024 mendatang, dimana pada hajatan lima tahunan itu, Anies Baswedan santer disebut ikut maju sebagai salah satu kandidat calon presiden.


"Makin dekat pemilu akan makin banyak berita seperti ini," tandasnya.


Sekedar informasi, kasus reklamasi pantai utara Jakarta memang menjadi sorotan pada masa kepemimpinan Anies Baswedan. Setahun memimpin Ibu Kota, dia mencabut sejumlah izin pembangunan pulau imitasi itu untuk memenuhi janji kampanye pada Pilkada DKI 2017.


Tiga pulau yang sudah telanjur jadi yakni pula C, D dan G resmi dinamai ulang  lewat Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018. Pulau C diganti menjadi kawasan pantai Kita, Lahan pulau D diganti menjadi kawasan pantai Maju dan Lahan G menjadi kawasan pantai Bersama. Anies bilang tiga pulau yang sudah dibangun itu bakal dibuka untuk publik Jakarta.


Pada  pertengahan 2020  lalu, publik Jakarta kembali dibikin heboh dengan perkara reklamasi, kali ini adalah reklamsi kawasan Ancol seluas 155 hektare. Namun Anies berdalih penimbunan laut menjadi daratan di kawasan Ancol itu berbeda dengan reklamsi yang tentang.


Izin reklamasi untuk perluasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi itu tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.


"Yang terjadi di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi yang sudah kita hentikan seperti janji kita pada masa kampanye dulu," kata Anies. [gelora]

Related Posts:

  • NGAKAK!! Dibayar 50Rb, Pendemo Posko Anies-Sandi Plonga Plongo dan Kabur 10Berita-Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017 kembali jadi sasaran aksi unjuk rasa warga. Ka… Read More
  • Strategi Bangun Ekonomi Umat Muslim 10Berita- BOGOR -- Ekonomi dan kehidupan yang sejahtera merupakan dambaan bagi setiap masyarakat. Terutama bagi umat Muslim di seluruh dunia, khususnya Indonesia. Syariah Buisness Coach, S… Read More
  • Sidang LUIS, Jaksa Buat Dakwaan Berlapis untuk Cari Kesalahan, Itu Sudah Rahasia Umum 10Berita-SUKOHARJO  – Pasca sidang pertama tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Ranu Muda digelar di Peng… Read More
  • Belum Sejam Spanduk Dicopot, Umat Islam Muntilan Geruduk Satpol PP Suruh Pasang Lagi 10Berita-MAGELANG – Belum ada satu jam pemasangan spanduk dukungan proses lelang dan pembangunan Pasar Muntilan, Magelang, secar… Read More
  • Jokowi dan Ganjar Dinilai tidak Peduli Wong Cilik, Mahasiswa Solo: “Omongane Mencla Mencle!” 10Berita-SOLO  – Aliansi Mahasiwa Solo Raya melakukan aksi solidaritas untuk petani Kendeng, Pati, Jawa Tengah di Bundaran… Read More