10Berita – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menyoroti mengenai isu masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
AHY mewanti-wanti agar isu masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode ini harus diawasi agar tak seperti UU Omnibus Law yang disahkan secara diam-diam.
Awalnya putra sulung Presiden ke-6 RI itu menyingung soal pembahasan UU Omnibus Law yang menuai sejumlah polemik di tengah masyarakat. Ia menyoroti aturan tersebut yang tiba-tiba saja diketuk untuk disahkan.
Akhirnya, justru menuai protes diberbagai kalangan terutama kaum buruh yang disebutnya sangat dirugikan.
“Itulah mengapa kami juga kemudian, bukan skeptis atau pesimis tapi berdasarkan pengalaman-pengalaman seperti itu, ini gampang sekali ngotak-ngatik, ngakal-ngakalin, akhirnya kemudian seolah-olah tidak dibahas lagi, tiba-tiba jeger muncul dan hitungan jam,” kata AHY dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
AHY kemudian mengaku hanya bisa mengingatkan agar DPR RI terutama MPR RI tidak memuluskan jalan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode seperti memuluskan jalan UU Omnibus Law.
“Kami hanya bisa mengingatkan memantau, dan mengawasi jangan sampai tiba-tiba kecolongan, tiba-tiba kayak begitu lagi ketuk palu saja,” tuturnya.
Sumber: