OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 22 Agustus 2021

PBNU dan Muhammadiyah Desak Polisi Tangkap M Kece, Penghina Rasulullah

PBNU dan Muhammadiyah Desak Polisi Tangkap M Kece, Penghina Rasulullah


10Berita, Jakarta– Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini turut mengecam arogansi M Kece yang berani menghina Nabi Muhammad dengan menyebut iblis dan seorang pendusta.

PBNU pun meminta, aparat kepolisian untuk segera menangkap M Kece. Menurutnya, apa yang disampaikan M Kece di kanal youtube-nya telah menghina Nabi Muhammad SAW, agama Islam dan dapat memecah belah kerukunan antaragama.

“Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang M Kace yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur ujaran kebencian terhadap satu agama, maka dalam hal ini kami mendesak aparat keamanan kepolisian untuk mengusut tuntas menegakkan hukum perundang-undangan secara adil atas kasus M kace ini,” ujar Helmy dalam sebuah video yang dikirimkannya, Sabtu (21/8).

Helmy menambahkan, boleh saja berbeda keyakinan dan berbeda pemahaman, tapi jangan kemudian menjadikan perbedaan tersebut melahirkan permusuhan dan kebencian.

“Marilah kita saling menghormati menghargai pada sesama, bahwa kita boleh saja berbeda paham berbeda pikiran berbeda pendangan, akan tetapi marilah perbedaan-perbedaan itu jangan kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian,” ungkapnya.

“Marilah kita saling menghormati, menghargai atas perbedaan-perbedaan itu, perbedaan agama, perbedaan pikiran, golongan, suku, bahasa dan seterusnya,” tambah Helmy.

Terakhir, Helmy berharap, agar semua umat beragama terutama di Indonesia agar senantiasa menjaga spirit moderasi beragama. Bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antarsatu dan lainnya. “Marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, yang meminta agar kepolisian segera mengamankan M Kece. Menurut Dadang, siapapun yang menghina simbol agama harus diproses hukum.

“Semua penghina simbol agama baik Nabi atau Tuhan seharusnya diadili,” kata Dadang. (Albar)

Sumber:  Muslim Obsession.

Related Posts:

  • 07 Beredar Petisi Copot Kapolda Jabar Karena Bekingi GMBI, Ormas Yang Diduga Provokasi FPI 10Berita - Irjen Anton Charliyan harus bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan pasca pemeriksaan Imam Besar Front Pembela I… Read More
  • 09 Beberapa Fakta Mengejutkan tentang Ormas GMBI yang Serang FPI 10Berita - Massa FPI yang sudah membubarkan diri usai pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat, Kam… Read More
  • 01 China Gagal Di Thailand Karena Angkatan Daratnya Segera Sadar   10Berita-Negara Kerajaan Thailand pernah dipimpin oleh Perdana Menteri yang merakyat, dia sangat disayangi dan dipuja-puja oleh rakyatnya kare… Read More
  • 03 Pemerintahan Jokowi Parno dengan Media Online dan Media Sosial 10Berita-JAKARTA - Rezim Jokowi dianggap represif terhadap masyarakatnay sendiri, terlebih kepada para netizen atau penikmat media sosial. Tidak ha… Read More
  • 08 Resmi, Tjahjo Kumolo : FPI Telah Terdaftar di Kemendagri 10Berita  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, keberadaan organisasi masyarakat Islam Front Pembela Islam (FPI) telah memperpa… Read More