10Berita - Sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren, hingga organisasi masyarakat (ormas) membuat petisi hingga pernyataan sikap terhadap Habib Rizieq Shihab yang kekinian masih mendekam di penjara. Isi petisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut agar Rizieq segera dibebaskan.
Berdasarkan pantauan Suara.com pernyataan sikap dan petisi tersebut disampaikan di Aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Awalnya mereka menyampaikan sikapnya yang dibacakan satu persatu oleh tokoh dan ulama yang selama ini mendukung Habib Rizieq. Mereka menyoroti soal perkara RS UMMI yang menjerat Rizieq, menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Pernyataan sikap terbuka tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Maruf Amin, serta sejumlah petinggi lembaga lainnya seperti Kapolri hingga Panglima TNI.
Dalam pernyataan sikap tersebut dinyatakan bahwa kasus protokol kesehatan yang menimpa Rizieq dkk kental sekali nuansa politis. Menurut mereka seharusnya tindakan pelanggaran prokes tak semestinya dihukum penjara.
"Sehingga mestinya semua kasus protokol kesehatan tersebut tidak masuk ranah Hukum Pidana, apalagi divonis penjara. Padahal mereka semua tidak pantas dipenjara walau pun hanya sehari, apalagi faktanya banyak pejabat yang juga melanggar prokes, bahkan lebih parah, tapi tidak diproses hukum, sehingga jelas ada terjadi diskriminasi hukum yang tidak sesuai dengan Ajaran Agama mau pun Konstitusi Negara," kata salah satu tokoh ulama yang pernyataan sikap terbuka tersebut.
"Terlebih khusus setelah kami melihat dan menyimak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Kasus prokes RS UMMI," sambungnya.
Ditulis dalam pernyataan sikap, Rizieq dkk dalam kasus RS UMMI tidak bisa dikatagorikan sebagai kebohongan.
Menurut mereka Rizieq hanya menyampaikan kondisi kesehatan sebagaimana mestinya dan hal itu pernah dilakukan nabi.
Adapun Kuasa Hukum Rizieq Aziz Yanuar yang turut hadir dalam acara menjelaskan, bahwa petisi dan surat pernyataan sikap terbuka merupakan curahan hati dari para tokoh ulama hingga ormas loyalis Rizieq.
Inti dari petisi dan surat pernyataan terbuka tersebut disampaikan intinya menuntut keadilan ditegakkan dan mendesak agar Rizieq segara dibebaskan.
"Tuntutannya tegakkan keadilan, bebaskan habib Rizieq," kata Aziz di lokasi.
Sementara itu, Aziz mengatakan, petisi tersebut sudah dilakukan sejak 10 Agustus 2021. Jumlahnya sendiri ia mengklaim mencapai 500 ribu tanda tangan. Nantinya petisi tersebut akan disampaikannya dalam laporan ke Ombudsman dan Komisi Yudisial (KY).
"Setebal itu kita akan bawa. Kemarin yang ke mahkamah agung sudah kita bawa ini masih terus jadi itu juga akan kami bawa," tandasnya. (suara)
Selasa, 24 Agustus 2021
Home »
» Tokoh Ulama, Habaib hingga Pimpinan Ponpes Nyatakan Sikap, Minta Habib Rizieq Dibebaskan
Tokoh Ulama, Habaib hingga Pimpinan Ponpes Nyatakan Sikap, Minta Habib Rizieq Dibebaskan
By 10 BERITA 8/24/2021 09:08:00 PM
Tokoh Ulama, Habaib hingga Pimpinan Ponpes Nyatakan Sikap, Minta Habib Rizieq Dibebaskan
Related Posts:
Kasus Abu Janda, Humas Polri Sebut Masih DidalamiKasus Abu Janda, Humas Polri Sebut Masih Didalami10Berita,Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus Permardi Arya alias Abu Janda terkait ujaran kebencian di media sosial masih didalami oleh … Read More
Jejak Dosen UGM yang Diduga Biang Teror Diskusi 'Pemecatan Presiden', Pernah Minta Anies MundurJejak Dosen UGM yang Diduga Biang Teror Diskusi 'Pemecatan Presiden', Pernah Minta Anies Mundur10Berita, Batalnya diskusi yang digelar mahasiswa Fakultas Hukum UGM terkait kajian pemakzulan Presiden berbuntut panjang. Guru Be… Read More
Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait Penanganan Covid-19Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait Penanganan Covid-1910Berita,Bukan dilonggarkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah semakin memperketat untuk penanganan pandemi corona di provinsinya.G… Read More
Bahaya! Surabaya Sudah Jadi Zona Hitam Covid-19Bahaya! Surabaya Sudah Jadi Zona Hitam Covid-1910Berita – Pandemi COVID-19 di Indonesia masih belum menunjukan akan berhenti. Tingkat positif terus meningkat, hingga Provinsi Jawa Timur telah mengambil alih DKI Jakarta. Kenai… Read More
Dananya Rp 8,7 Triliun Dikaji untuk Perkuat RupiahPemerintah RI Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Dananya Rp 8,7 Triliun Dikaji untuk Perkuat Rupiah10Berita, Kementerian Agama memastikan tidak mengadakan pengiriman jemaah haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. … Read More