10Berita - Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Dr Eva Chaniago menilai para pembunuh enam laskar Front Pembela Islam sekejam anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Oleh karena itu, dia mendesak pengadilan memberikan hukuman mati bagi para pelaku.
“Sudah sepantasnya hukuman mati, membunuh sipil dengan sewenang wenang, sekejam PKI,” katanya melalui Twitter pribadi @__Sridiana_3va.
Menurutnya, nyawa harus dibayar dengan nyawa.
“Hutang nyawa bayar nyawa. Usut tuntas KM 50,” pungkasnya.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun pun menanggapi pernyataan yang disampaikan Dr Eva.
Menurut Refly hal ini sah-sah saja disampaikan dr Eva sebagai sebuah aspirasi.
“Itu tadi aspirasi ya dari seorang dokter di media sosial dan sah-sah saja ya, karena ini menyangkut sebuah kejadian yang sekarang memang sedang disidangkan,” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun Minggu, 24 Oktober 2021.
“Kita sedang menunggu, kira-kira apa hukuman yang akan dijatuhkan,” imbuhnya.
Sementara, untuk desakan hukuman mati, kata Refly, ada tiga hal yang perlu disorot.
“Kalau misalnya, dr Eva meminta mereka dihukum mati, ya ada tiga soal yang harus ditengahkan,” terangnya.
Pertama, terkait dakwaan yang tidak sampai ke pasal hukuman mati.
“Pertama, bahwa dakwaannya itu tidak masuk pasal hukuman mati, tapi pembunuhan biasa, bukan pembunuhan berencana, bahkan lebih rendah lagi subsider penganiayaan,” ungkapnya.
“Hukuman maksimalnya cuma 15 tahun dalam tanda kutip,” sambungnya.
Kedua, terkait kejadian sebenarnya, sebab kasus ini masih sangat gelap dan penuh dengan misteri.
“Kedua, kita tidak tahu, apakah bener skenario atau dakwaan ini memang apa adanya seperti itu, mengingat kasus ini seperti gelap, penuh dengan misteri,” tuturnya.
Sehingga, kata Advokat ini tak heran jika pihak keluarga dan pihak Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak persidangan ini.
“Sehingga tidak heran kalau beberapa pihak, dari pihak Habib Rizieq misalnya dan keluarga korban menolak persidangan ini. Karena dianggap hanya sekedar sandiwara untuk menutupi hal yang sebenarnya,” tambahnya.
Ketiga, terkait hukuman mati yang memunculkan kontroversi.
“Ketiga, hukuman mati itu sendiri memang memunculkan kontroversi. Kalau ditanya kepada aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), mereka pasti tidak setuju hukuman mati, karena itu adalah tren internasional ya untuk menghapuskan hukuman mati, (sebab) dianggap hukuman seumur hidup pun sudah berat,” jelasnya.
Namun, dalam kasus ini, dia mengingatkan akan sulit pelaku mendapat hukuman mati, karena dalam pasal mereka hanya diancam hukuman 15 tahun penjara.
“Tapi dalam konteks ini sekali lagi, tidak ada hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup, tapi yang ada adalah Pasal 338 yang ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun,” ucapnya.
“Nah ini lah yang barangkali, kemudian pihak-pihak tertentu menganggap, kok enam nyawa melayang begitu saja, yang potensi diancam cuma seorang yang satunya meninggal, yang satunya cuma driver,” pungkasnya. [pikiran-rakyat]
Senin, 25 Oktober 2021
Home »
» Ketua Dokter Indonesia Bersatu Sebut Pembunuh 6 Laskar FPI Sekejam PKI, Refly Harun Sorot 3 Hal Ini
Ketua Dokter Indonesia Bersatu Sebut Pembunuh 6 Laskar FPI Sekejam PKI, Refly Harun Sorot 3 Hal Ini
By 10 BERITA 10/25/2021 07:50:00 AM
Ketua Dokter Indonesia Bersatu Sebut Pembunuh 6 Laskar FPI Sekejam PKI, Refly Harun Sorot 3 Hal Ini
Related Posts:
Pelapor Raffi Ahmad: Kalau Rakyat Kecil yang Begitu Pasti DitangkapPelapor Raffi Ahmad: Kalau Rakyat Kecil yang Begitu Pasti Ditangkap 10Beeita - Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan hari ini melaporkn selebritas Raffi Ahmad ke Polda Metr… Read More
Kapan Risma Blusukan ke Majene?Kapan Risma Blusukan ke Majene?10Berita – Dua bencana alam menimpa dua wilayah Indonesia dalam sepekan ini. Yakni banjir yang mengepung wilayah Kalimantan Selatan dan gempa bumi magnitudo 6,2 yang meluluhlantahkan Kabupaten M… Read More
Awal Tahun Bencana Beruntun, Dimanakah Relawan Gerak Cepatnya?Awal Tahun Bencana Beruntun, Dimanakah Relawan Gerak Cepatnya?Oleh: Abu Muas T.(Pemerhati Masalah Sosial) Innalillah….Memasuki tahun 2021 negeri ini diwarnai terjadinya bencana beruntun dalam waktu kurang dari sepekan. Dari m… Read More
Keadilan Diuji, Raffi Ahmad Minta Maaf, Selesai? HRS Minta Maaf, Polisi Pastikan Proses Hukum Jalan TerusKeadilan Diuji, Raffi Ahmad Minta Maaf, Selesai? HRS Minta Maaf, Polisi Pastikan Proses Hukum Jalan Terus20 menit yang lalu10Berita, Presenter Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar foto ia m… Read More
Desak Usut Pelanggaran Prokes Raffi-Ahok, PKS: Habib Rizieq Dua Kasus Ditahan FisikDesak Usut Pelanggaran Prokes Raffi-Ahok, PKS: Habib Rizieq Dua Kasus Ditahan Fisik10Berita, Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan protokol kesehatan penanganan Covid-… Read More