OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 08 Oktober 2021

Sederet Dugaan Masalah Internal PSI: Penggelembungan Dana Reses DKI, Korupsi Dana Banpol Surabaya

Sederet Dugaan Masalah Internal PSI: Penggelembungan Dana Reses DKI, Korupsi Dana Banpol Surabaya


10Berita – Sederet dugaan tengah menjadi masalah internal bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Diketahui sebelumnya, partai tersebut memecat salah satu anggotanya di Komisi D DPRD DKI Jakarta, dengan tudingan penggelembungan dana reses.

Kini, giliran Ketua DPC PSI Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, yakni Dino Wijaya, yang justru melaporkan DPD partainya ke polisi.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama bagi Dino Wijaya, melapor ke polisi.

Sebab, mengutip MNC Trijaya dan CNN Indonesia, yang bersangkutan telah menyeret DPD PSI Surabaya, atas dugaan pemalsuan tdt [tanda tangan].

Menurut pihak Wijaya, kasus dengan terlapor Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng [beserta sejumlah pengurus lain] itu telah memasuki proses penyelidikan.

Dari situ, mereka kembali mengajukan laporan, di mana dugaan kali ini adalah tindak pidana korupsi dana bantuan politik (banpol).

“Sesuai dengan arahan pihak kepolisian, dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan ke Tipidkor Polda Jatim juga.”

Demikian penuturan kuasa hukum Wijaya, yakni Feldo Keppy, Kamis (7/10) kemarin.

“Pelapornya masih sama [Wijaya] klien kami, yang sekarang masih kader PSI,” imbuhnya.

Baca Juga:

Saat ini, Wijaya masih menjabat sebagai Ketua DPC PSI Sambikerep.

Namun, menurut Feldo, yang bersangkutan mendapat ancaman pemecatan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dugaan korupsi oleh DPD PSI Surabaya, masih satu rangkaian dengan pemalsuan tdt.

“Terkait banpol, diduga ada korupsinya dalam pencairan dan penggunaan oleh DPD PSI Surabaya,” beber Feldo.

“Masih satu rangkaian di kasus pemalsuan tanda tangan,” sambungnya.

“Di kasus itu ‘kan ada titik terang, yang ada dugaan korupsi pencairan dana banpol,” imbuhnya lagi.

“Jadi, kalau berapa yang dikorupsi, kami tidak tahu,” lanjut Feldo.

Kasus pelaporan DPD PSI Surabaya oleh kadernya ini juga mendapat perhatian banyak pihak. Tak terkecuali para advokat di kota tersebut.

“Ada banyak advokat yang segera bergabung untuk menjadi kuasa hukum klien kami,” kata Feldo.

“Tentu dengan senang hati, kami membuka pintu,” pungkasnya pada kesempatan itu.

Di sisi lain, Yusuf sebagai terlapor hanya memberi tanggapan singkat. “Saya tidak ada komentar apa pun, ya.”

Ia cuma menyebut tuduhan pemalsuan tdt pun korupsi dana banpol adalah fitnah keji.

“Saya sebenarnya malas menanggapi ini, karena ini fitnah yang keji,” tutup Yusuf.

Awalnya, Wijaya memang melaporkan DPD PSI Surabaya atas dugaan pemalsuan tdt atas nama dirinya, untuk mencairkan bantuan dana.

Di mana menurut Feldo, pemalsuan tersebut berkaitan dengan agenda pendidikan partai untuk pencairan dana bantuan di Bakesbangpol Pemkot [Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota] Surabaya.

Panen ‘Halo’ dari Warganet

Para pengguna media sosial–khususnya Twitter–pun ramai membicarakan kabar ini.

Mau tak mau, akun Twitter resmi, @psi_id, menjadi panen ‘halo’ dari warganet.

Salah satunya, @RSet1awan, yang mengetwit, “Hallo @psi_id ‘kawal uang rakyat’,” sindirnya.

Sementara @dwirahayuks, ‘mencari’ Plt Ketua Umum PSI, yakni Giring Ganesha. “Halo, Mas Giring,” cuitnya singkat.

“Kecil-kecil sudah bisa korupsi, gimana gedenya? Mau jadi apa kamu besar nanti, Nak?” tanya @nonnandaa.

“Masa mamaknya korupsi bansos, anaknya korupsi banpol,” imbuhnya menyindir.

“Pengawal uang rakyat, belum apa-apa sudah maling uang rakyat,” timpal @CharlioMoerdadi.

Sebut Kader Gelembungkan Dana Reses

Terlepas dari kasus di Surabaya, partai tersebut kerap mencuri perhatian publik dengan ‘sensasi’ internal.

Sebagaimana yang telah dibahas di awal, belum lama ini, PSI memecat anggotanya di Komisi D DPRD DKI, Viani Limardi.

Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PSI, Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya.

Namun, Viani justru berencana menggugat PSI, karena tak terima atas tudingan penggelembungan dana reses, sebagai alasan pemberhentiannya.

Jika tak ada aral, Jumat (8/10) ini, secara resmi ia akan mendaftarkan gugatan keputusan partai yang memecatnya ke PN Jakarta Pusat.

Viani, bahkan akan menuntut ganti rugi senilai Rp1 triliun.

“Mereka telah mencemarkan nama baik, menghancurkan karakter dan reputasi saya di depan publik.”

“Ini juga mengenai keluarga besar dan masyarakat yang saya wakili di Jakarta.”

“Bayangkan, warga DKI Jakarta itu sekitar 10 juta orang, berapa harga diri mereka itu?”

“Satu T (triliun), barangkali tak cukup,” beber Viani, mengutip Detik, Jumat (8/10).

Baca Juga:

Ia tak merasa telah menggelembungkan dana reses, sebagaimana tuduhan yang dilayangkan DPP PSI.

Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Agustinus, juga telah menguatkan bantahan tersebut.

“Saya juga bingung, itu yang disampaikan soal penggelembungan dana,” ujarnya, Rabu (6/10) lalu.

“Karena anggaran yang ada itu, sudah sesuai apa yang dipertanggungjawabkan oleh Bu Viani,” sambung Augustinus.

Kembali ke Viani. Ia mengaku, telah menjelaskan soal dana reses tersebut kepada Tim Pencari Fakta (TPF) DPP PSI.

Dalam pertemuan itu, kata Viani, TPF juga tak menunjukkan bukti dari tudingan mereka.

Lebih lanjut, Viani juga menjelaskan soal tuduhan seolah dirinya menolak pemotongan 50 persen gaji untuk sumbangan penanganan Covid-19.

Ia bahkan mengeklaim, bahwa sejak awal pandemi, ia sudah banyak membantu masyarakat di daerah pemilihannya.

Misalnya dengan mengirim 7 ton beras, 20 ribu hand sanitizer, ratusan jeriken disinfektan, dan lainnya.

“Setahu saya, banyak anggota dewan dari PSI yang merasa berat untuk pemotongan gaji 50 persen itu,” akuan Viani.

“Karena sudah banyak memberikan bantuan di Dapil masing-masing,” jelasnya.

sumber: Ngelmu.co.

Related Posts: