10Berita - Laporan dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama sejak masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012, dan selama menjadi pejabat pengganti Joko Widodo untuk menjadi Gubernur hingga 2017, didukung oleh banyak masyarakat agar diusut tuntas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu dihimpun oleh mantan Jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi, memuat dokumen temuan yang menunjukkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang bisa menyeret nama Ahok.
Salah satu yang mendukung laporan Adhie M Massardi ialah Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, yang menyampaikan bahwa penegak hukum harus berlaku netral untuk menuntaskan kasus hukum tanpa terkecuali.
"Semua sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Siapapun yang korupsi mesti dihukum,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/12).
Mardani mengatakan, dalam prosesnya seluruh dugaan kasus korupsi akan dibuktikan di pengadilan. Maka atas dasar itu pihaknya meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengawal laporan dugaan kasus korupsi oleh Ahok.
"Semua tuduhan tentu akan dinilai oleh Pengadilan. Semua wajib mengawal kasus ini agar transparan dan diputuskan secara adil,” tutupnya.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok.
Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.
Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.
"Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK," ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.
"Rencana pengiriman dokumen berupa buku "Korupsi Ahok" ke KPK," sambung Adhie. [rmol]
Senin, 27 Desember 2021
Home »
» Dilaporkan ke KPK, Mardani: Semua Wajib Kawal Kasus Ini Agar Transparan
Dilaporkan ke KPK, Mardani: Semua Wajib Kawal Kasus Ini Agar Transparan
By 10 BERITA 12/27/2021 08:23:00 PM
Skandal Korupsi Ahok Dilaporkan ke KPK, Mardani: Semua Wajib Kawal Kasus Ini Agar Transparan
Related Posts:
Ketika Pemimpin Khilafah Turki Utsmani Mengusir Pentolan ZionisKetika Pemimpin Khilafah Turki Utsmani Mengusir Pentolan Zionis Sultan Hamid II 10Berita - “Selama aku masih hidup, tak akan kubiarkan siapapun merampas tanah kaum Muslimin!” ucapan tegas itu dilontarkan ol… Read More
Islam dan PolitikIslam dan Politik 10Berita - Jumat 2 Desember 2017 para alumni aksi 212 2016 melakukan reuni di monas Jakarta acara itupun dihadiri menurut ketua panitia reuni 212 yaitu Bernard Abdul Jabbar kurang lebih sekitar 7,5 ju… Read More
Satu Abad Tragedi Kemanusiaan Palestina, dari Balfour ke Trump (6-habis) Satu Abad Tragedi Kemanusiaan Palestina, dari Balfour ke Trump (6-habis) 10Berita - JAKARTA , - Penelusuran sejarah itu menjelaskan alasan mengapa Inggris, Prancis dan negara-negara Eropa lainnya kemudian mendukung ide … Read More
Turki Rancang Resolusi Majelis Umum PBB Lawan Hak Veto AS di Dewan KeamananTurki Rancang Resolusi Majelis Umum PBB Lawan Hak Veto AS di Dewan Keamanan BANDARpost – Pemerintah Turki mengkonsentrasikan upaya untuk mengeluarkan sebuah resolusi di Majelis Umum PBB untuk melawan keputusan Ve… Read More
Inilah 4 Guru yang Harus Meringkuk di Jeruji Besi Hanya Karena “Cubitan” Pada SiswaInilah 4 Guru yang Harus Meringkuk di Jeruji Besi Hanya Karena “Cubitan” Pada Siswa 10Berita - Zaman dulu, namanya di hukuman oleh guru adalah hal yang biasa. Mulai dari dicubit hingga dipukul dengan sebuah… Read More