10Berita – Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Tatak Ujiyati menjawab tuduhan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean tentang dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang merupakan Istri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Fery Farhati.
Anies Baswedan memberikan dana hibah sebesar Rp63 miliar kepada Istrinya selaku Bunda PAUD dari dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Ferdinand Hutahaean mempermasalahkan itu. Dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hinga Kejaksaan untuk mengaudit dana hibah itu agar tidak ada korupsi, kolusi dam nepotisme atau KKN.
Merespon itu, Tatak Ujiyati menilai tuduhan Ferdinand tersebut merupakan fitnah. Hibah yang dimaksud bukan diberikan kepada Istri Anies Baswedan. Tetapi untuk himpunan PAUD untuk diberikan honor kepada para guru PAUD.