10Berita - Pakar hukum Suparji Ahmad mengaku heran dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama soal pengeras suara masjid.
Alasan dikeluarkan SE tersebut agar tak ada masyarakat yang terganggu.
“Padahal selama ini juga tidak ada orang yang merasa terganggu dengan suara pengeras suara masjid,” kata Suparji, Selasa (22/2/2022).
Karena itu, Dosen Universitas Al-Azhar itu meminta latar belakang dari aturan tersebut harus diperjelas.
“Diperjelas mengapa SE tersebut tiba-tiba muncul,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Suparji, setelah menelaah tidak ada yang urgensi dalam SE tersebut.
“Saya belum melihat urgensi dari penerbitan SE ini. Sebab, sejauh ini belum ada permasalahan serius tentang pengeras suara masjid,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara (toa) di masjid dan mushola di seluruh Indonesia.
Surat edaran dengan No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala diterbitkan langsung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Surat edaran (SE) itu terbit pada 18 Februari 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
Kemudian, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia.
Kemudian ditujukan kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia.
Adapun aturan tersebut diterbitkan salah satunya untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antar warga. [pojoksatu]
Selasa, 22 Februari 2022
Home »
» Pakar Hukum Heran dengan SE Menag Soal Pengeras Suara Masjid, Tiba-tiba Muncul, Padahal Tak Ada Masyarakat Terganggu
Pakar Hukum Heran dengan SE Menag Soal Pengeras Suara Masjid, Tiba-tiba Muncul, Padahal Tak Ada Masyarakat Terganggu
By 10 BERITA 2/22/2022 03:10:00 PM
Pakar Hukum Heran dengan SE Menag Soal Pengeras Suara Masjid, Tiba-tiba Muncul, Padahal Tak Ada Masyarakat Terganggu
Related Posts:
Masyarakat Sipil Lapor ke KPK: Pejabat Kemhan Diduga Dapat Kickback 7% MirageMasyarakat Sipil Lapor ke KPK: Pejabat Kemhan Diduga Dapat Kickback 7% Mirage10Berita - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi terkait rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar oleh Kementerian Pert… Read More
Timnas AMIN Temukan Modus Kades Minta Warga Tak ke TPSTimnas AMIN Temukan Modus Kades Minta Warga Tak ke TPS10Berita - Timnas paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkapkan ada rencana para kepala desa (kades) di kawasan Sumatra dan Kalimantan yang mem… Read More
KPU Bolehkan Masyarakat Dokumentasikan Penghitungan Suara untuk Hindari KecuranganKPU Bolehkan Masyarakat Dokumentasikan Penghitungan Suara untuk Hindari Kecurangan10Berita - Pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 di TPS dilaksanakan Rabu (14/2/2024) hari ini dari pukul 7.00 hingga 13.00 waktu setem… Read More
Hasto Benarkan Connie soal Prabowo Hanya Sebentar Jabat Presiden: Hanya 3 TahunHasto Benarkan Connie soal Prabowo Hanya Sebentar Jabat Presiden: Hanya 3 Tahun10Berita - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, ikut menanggapi pernyataan dari pakar militer dan intelijen, Connie Rahakundini B… Read More
Bukan Golput? Pemeran Dirty Vote: Cari Cara Hindari Orang Buruk Berkuasa!Bukan Golput? Pemeran Dirty Vote: Cari Cara Hindari Orang Buruk Berkuasa!10Berita - Film dokumenter Dirty Vote kian menjadi pembicaraan publik usai dirilis pada 11 Februari 2024 lalu. Dalam film yang disutradarai Dandhy … Read More