OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 15 Maret 2022

IKN dan Kudeta Konstitusi, Blunder Tirani Oligarki

IKN dan Kudeta Konstitusi, Blunder Tirani Oligarki



OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*

TIRANI oligarki selama ini malu-malu. Menyembunyikan wajahnya dibalik topeng demokrasi, topeng pro rakyat kecil, dan banyak topeng-topeng lainnya. Sedikitnya sepuluh topeng, dengan sepuluh wajah. Dasamuka.

Perlahan-lahan tapi pasti, topeng demi topeng ditanggalkan. Tirani oligarki menampakkan diri, kini mencengkeram Nusantara. Dua Nusantara sekaligus. Nusantara Kalimantan Timur. Dan Nusantara Indonesia.

Masalahnya, kekuasaan tirani oligarki kini tinggal sekejap, sampai 2024. Tinggal dua tahun. Tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum, termasuk pemilihan presiden. Setelah itu, ganti pemerintahan, dan presiden beserta anggota kabinetnya tidak akan diperhatikan lagi.

Dua tahun akan segera berlalu, sangat cepat. Para tirani oligarki mulai bingung, panik, dan kalap. Khawatir kebohongan demi kebohongan akan terbuka lebar. Berbagai kasus KKN akan mencuat. Kejahatan kemanusiaan bisa terbongkar. Siapa yang bisa memberi perlindungan?

Panik dan kalap sangat buruk bagi akal sehat. Membuat otak tidak bisa berpikir dengan jernih. Akhirnya yang terjadi adalah tindakan blunder. Minta hal yang mustahil dan ilegal: minta penundaan pemilu, “papa minta tambah 3 tahun”. Semua ini melawan keinginan rakyat.

Tirani oligarki pantang menyerah, menteri dan ketum parpol dikerahkan untuk propaganda penundaan pemilu. Masyarakat tidak tinggal diam. Kecaman datang bertubi-tubi, melawan pengkhianat kedaulatan rakyat, pengkhianat demokrasi.

Bersamaan dengan itu, buzzeRp juga dikerahkan. Tapi kali ini terpental. Karena tidak banyak buzzeRp yang berani menyuarakan kejahatan konstitusi. Hanya buzzeRp yang nekat saja yang masih mau. Buktinya, lembaga survei mulai balik badan, membantah mentah-mentah semua pernyataan penundaan pemilu adalah keinginan rakyat. Sepertinya tidak lama lagi akan banyak yang menyusul balik badan.

Sumber: