10Berita, Jakarta— Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu), Arifin Junaidi mengkritik keras draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud karena telah menghapus penyebutan jenjang madrasah dalam sistem pendidikan di Indonesia.
“Alih-alih memperkuat integrasi sekolah dan madrasah, draf RUU Sisdiknas malah menghapus penyebutan madrasah,” kata Arifin dalam keterangannya yang sudah dibenarkan oleh anggota Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) Doni Koesoema, dikutip Senin (28/3).
Arifin menegaskan bahwa madrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Namun, peranan madrasah di tengah masyarakat selama ini terabaikan.
Ia menilai UU Sisdiknas pada 2003 yang berlaku saat ini sudah memperkuat peranan madrasah dalam satu tarikan nafas dengan sekolah.
“Meskipun integrasi sekolah dan madrasah pada praktiknya kurang bermakna karena dipasung oleh UU Pemda,” ujarnya.
Madrasah telah diatur sebagai salah satu bentuk Pendidikan Dasar dalam UU Sisdiknas tahun 2003 di Pasal 17 ayat (2).
Pasal itu berbunyi “Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
Sementara itu, dalam draf RUU Sisdiknas sama sekali tak mencantumkan diksi madrasah. Draf RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dalam pasal 32. Namun, pasal itu sama sekali tak menyebut kata madrasah.
Pasal 32 Draf RUU Sisdiknas itu berbunyi “Pendidikan Keagamaan merupakan Pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama”.
Di sisi lain, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) meminta agar DPR tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022.
Mereka juga merekomendasikan agar Kemendikbudristek membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendesain Peta Jalan Pendidikan Nasional, Naskah Akademik dan draf RUU Sisdiknas.
“Uji Publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang dilakukan oleh Kemendikbudristek mengejutkan publik karena dilakukan dengan tergesa dan pelibatan publik yang minim,” kata anggota Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) Doni Koesoema. (Albar)
Senin, 28 Maret 2022
Home »
» Kata ‘Madrasah’ Hilang dalam RUU Sisdiknas yang Disusun Kemendikbud
Kata ‘Madrasah’ Hilang dalam RUU Sisdiknas yang Disusun Kemendikbud
By 10 BERITA 3/28/2022 09:24:00 AM
Kata ‘Madrasah’ Hilang dalam RUU Sisdiknas yang Disusun Kemendikbud
Related Posts:
Netty Prasetiyani: Vaksin Booster Syarat Mudik Aneh dan Tidak RelevanNetty Prasetiyani: Vaksin Booster Syarat Mudik Aneh dan Tidak Relevan 10Berita - Aturan vaksin booster menjadi syarat bagi pemudik mendapat kritikan dari banyak kalangan, salah satunya politisi PKS Netty Prasetiyani. Ang… Read More
BEM UI: Ada Kepentingan Oligarki Dibalik Penundaan PemiluBEM UI: Ada Kepentingan Oligarki Dibalik Penundaan Pemilu10Berita - Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024, dan isu perpanjangan masa jabatan presiden menuai banyak kecaman.Salah satunya datang dari Ket… Read More
Enam Tuntutan BEM SI, Tagih Janji Jokowi Hingga Kaji Ulang UU IKNEnam Tuntutan BEM SI, Tagih Janji Jokowi Hingga Kaji Ulang UU IKN10Berita – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi, Senin 28 Maret 2022. Sedikitnya ada enam tuntutan yang mereka suarakan dala… Read More
Madrasah Dihapus dalam Draf RUU Sisdiknas, Komisi X Akan Panggil Nadiem MakarimMadrasah Dihapus dalam Draf RUU Sisdiknas, Komisi X Akan Panggil Nadiem Makarim 10Berita - Sejumlah pakar pendidikan menyoroti penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Salah satu ala… Read More
Jelang Ramadhan, Dewan Kota Minneapolis di AS izinkan adzan dikumandangkan dengan pengeras suaraJelang Ramadhan, Dewan Kota Minneapolis di AS izinkan adzan dikumandangkan dengan pengeras suara10Berita, MINNEAPOLIS – Kota Minneapolis di Midwest AS telah mengizinkan kumandang adzan menjelang datangnya bulan suc… Read More