OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 18 Maret 2022

PDIP Cabut Dukungan Untuk Amandemen UUD 1945, Khawatir Ada Penumpang Gelap

PDIP Cabut Dukungan Untuk Amandemen UUD 1945, Khawatir Ada Penumpang Gelap



10Berita – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar agenda Amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini sedang dibahas Badan Kajian MPR, dihentikan sementara. Sikap PDIP berbalik arah karena khawatir agenda tersebut akan disusupi amandemen soal pasal perpanjangan masa jabatan presiden.

“Mengingat dinamika politik yang berkembang, apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini,” ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah kepada Tempo, Kamis, 17 Maret 2022.

Menurut Basarah, amandemen UUD 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti saat ini. Dia menilai saat ini ada rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa akan adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu.

“Sebelum memulai langkah formil perubahan UUD, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif dan sama-sama memiliki common sense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bukan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja,” tuturnya.

Di samping itu, Basarah menyatakan saat ini partai politik juga sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong pemilu serentak 2024. Karena itu, Basarah menilai mereka tak akan fokus pada amandemen UUD 1945.

“Namun demikian, MPR tetap berkomitmen terus membahas PPHN tersebut agar dapat direkomendasikan pada MPR periode berikutnya,” kata Basarah.

Kekhawatiran akan adanya penumpang gelap dalam Amandemen UUD 1945 dilontarkan pakah hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. Dia menyatakan sangat besar agenda untuk memasukkan PPHN didomplengi oleh kepentingan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

“Kita tidak pernah tahu apakah agenda amandemen itu cuman PPHN. Bisa jadi agenda lain mendompleng,” ujar Zainal dalam diskusi daring, Rabu, 16 Maret 2022.

Kalau pun PPHN lahir, Zainal tetap khawatir di ujungnya sangat dimungkinkan adanya perubahan terhadap sistem pemilihan presiden.

“Bisa jadi presiden kembali dipilih MPR karena harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN ke MPR,” ujarnya.

Sumber: