10Berita – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan tidak terlibat dalam pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia, termasuk mengisi jabatan struktural di partai tersebut.
Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang mengaku pihaknya juga tidak mengenal susunan pengurus partai tersebut, yang tertera dalam data partai politik yang telah berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, nama-nama pengurus Partai Mahasiswa Indonesia itu juga tidak pernah nampak dalam forum-forum atau gerakan Aliansi Mahasiswa Indonesia, yang diklaim merupakan gabungan lebih dari 100 kampus di Indonesia.
“Saya tidak mengenal nama-nama tersebut dan tidak pernah melihat ataupun mengetahui mereka ikut forum-forum gerakan di AMI,” kata Melki saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.
Berdasarkan data partai politik yang telah berbadan hukum dan telah disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertandatangan pada 17 Februari 2022, tergambar struktur Partai Mahasiswa Indonesia.
Dalam data tersebut, yang data kepengurusan partai politiknya adalah per 21 Januari 2022, tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.
Sumber: