OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 20 April 2022

Gubernur: Tidak Ada Sejarahnya NII Berpusat di Sumbar, Apalagi Mau Gulingkan Pemerintah, Terlalu!

Gubernur: Tidak Ada Sejarahnya NII Berpusat di Sumbar, Apalagi Mau Gulingkan Pemerintah, Terlalu!



 

10Berita - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mulai merespons soal keberadaan jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) sebagaimana data dari Mabes Polri yang tersebar di daerahnya, Selasa (19/4/2022).

Menurut Mahyeldi, yang punya data soal NII itu poilisi, dan sebenarnya itu perlu dijelaskan, supaya tidak terjadi bias informasi.

Saat ini, sebut Mahyeldi, informasi seputar jaringan teroris NII itu bias. “Sekarang saya kira sudah bias, ada yang mengatakan tertangkap seribu, kemudian ada lagi sekian ribu, itu kan perlu dijelaskan,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (19/4/2022).

Pengakuan dan sepengatuannya, Mahyeldi mengaku bahwa tidak ada sejarah mencatat NII itu pusatnya di Sumbar. NII, katanya, ada di daerah lain, dan tak perlu disebutkan pusatnya di Sumbar.

“Makanya, saya kira banyak yang bias karena kebelumjelasan tentang itu, apalagi ada yang mengatakan mereka akan menggulingkan pemerintahan, saya pikir itu terlalu,” tegasnya.

Dengan demikian, Mahyeldi meminta, agar pihak yang berkepentingan (soal jaringan teroris NII) memberikan penjelasan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dan tanggapan yang berbeda satu dengan yang lainnya.

“Apalagi, sebelum ini juga dikatakan ada beberapa kota di Sumatra Barat  intoleran, ini kan beriringan, ketika itu disebarkan, kemudian ada berita seperti ini, jangan dikaitkan lagi,” ucapnya.

Lalu, Mahyeldi juga mengomentari adanya tiga daerah yang disebut intoleran seperti Padang, Pariaman, dan Padang Panjang. Dia mempertanyakan apa ukuran hal seperti itu. Apalagi hal seperti itu sudah jadi makanan tahunan bagi Sumbar.

“Masa Padang Panjang, dikatakan intoleran? Begitu juga Pariaman dan Padang. Apa ukuran untuk itu, jadi kita harapkan NGO seperti ini jangan diamini saja, saya kira perlu dikontrol juga oleh pemerintah supaya tidak menimbulkan interpretasi seperti ini,” paparnya.

Sebelumnya, sebut Mahyeldi, Sumbar juga sudah sering dapat label semacam itu (intoleran-red) seperti mengatakan daerah lain lebih islami dari Padang, kemudian indeks demokrasi, dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menyebut bahwa anggota jaringan teroris NII di Sumbar mencapai 1.125 orang.

Data polisi, jaringan teroris NII sudah berkembang masif di Indonesia. Di antaranya di Jakarta. Jawa Barat, Bali, Maluku dan Sumatra Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadahan dalam konferensi persnya mengatakan, khusus di Sumbar, NII sudah berada pada tingkatan atau cabang.

Tidak hanya itu, anggota NII di Sumbar juga disebutkan mencapai 1.125 orang. 400 orang di antaranya merupakan personal aktif dan selebihnya non aktif, sudah dibaiat, namun belum aktif dalam kegiatan NII.

Sumber: langgam

Related Posts:

  • 03 Dipanggil Polda Metro, Habib Rizieq Dikawal Ribuan Umat Islam 10Berita-Ribuan Umat Islam pagi ini (Senin, 23 Januari 2017) menggelar aksi long march menuju Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Dewan Pembina GNPF-MU… Read More
  • 10 Kisah Fahmi, Hafidz Quran yang Ditahan Karena Bendera Merah Putih Bertuliskan Tauhid 10Berita– Nurul Fahmi (26) dipenjara karena membawa Bendera Merah Putih berhuruf Arab. Fahmi diketahui merupakan penghafal (Hafidz… Read More
  • 02 Massa Aksi Bela Ulama: Bebaskan Habib Rizieq 1Berita-Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) dan berbagai Ormas tampak sudah memadati halaman depan Gedung Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Habib Rizieq. Pada puku… Read More
  • 01 #AksiBelaUlama: Sejak Subuh, Muslim Jawa Barat Sudah Berada di Al-Azhar 10Berita – Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya. Imam Besar Front Pembela Islam akan dimintai keterangan sebagai… Read More
  • 09 Soal Bendera Merah Putih, Street Lawyer: Pisau Hukum Hanya Tajam ke Umat Islam dan Ulama 10Berita-JAKARTA -Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer menegaskan bahwa jeratan pidana penodaan, penghinaan dan perendahan Bendera Neg… Read More