OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 09 April 2022

Rencana Aksi Besar-besaran 11 April Memanas, Pengacara Habib Rizieq Sebut Penyampaian Pendapat Tak Perlu Izin Polisi

Rencana Aksi Besar-besaran 11 April Memanas, Pengacara Habib Rizieq Sebut Penyampaian Pendapat Tak Perlu Izin Polisi


10Berita – Rencana aksi besar-besaran yang akan digelar 11 April mulai memanas, pihak kepolisian sudah mengeluarkan ancaman bahwa aksi yang akan digelar 11 April 2022 itu tak mengantongi izin.

Dengan begitu, jika aksi tersebut tetap digelar pada 11 April, maka pihak kepolisan akan membubarkan secara tegas aksi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Habib Rizieq mendukung aksi yang akan digelar 11April harus tetap digelar. Pasalnya penyampaian pendapat di muka umum telah dilindungi undang-undang dan tak mesti melayangkan perizinan.

“Ini penegakan hukum yang melanggar hukum, mana ada nomenklatur ijin dalam aksi penyampaian pendapat? Suka mengada ada emang,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu (9/4/2022).

Aziz Yanuar menyerankan semua pihak termasuk para media agar lebih kritis lagi perihal aturan perizinan menyampaikan pendapat.

“Media harusnya kritis dan cerdas juga, ketika bertanya atau diberi penjelasan ke polisi selalu tegaskan mana nomenklatur izin dalam UU terkait penyampaian pendapat,” tegas Aziz.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan tetap menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April. Unjuk rasa di Istana Negara diklaim bakal diikuti 1.000 mahasiswa dari Aliansi BEM SI.

Kemudian, Aliansi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jurusan dan Aliansi Mahasiswa Fakultas.

BEM SI akan membawa total 18 tuntutan pada aksi nanti salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

Tuntutan lain adalah stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kita akan tetap gelar aksi pada tanggal 11 April 2022,” ujar Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin HSN DM saat dihubungi, Kamis (7/4).

BEM SI mengaku belum puas meski Presiden Jokowi telah memerintahkan para menteri berhenti bicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu.

“Kami butuh bukti bukan sekedar lisan,” tegas Kaharuddin. [Pojoksatu]

Related Posts:

  • 07 Wakil Ketua DPR: Hentikan Upaya Kriminalisasi terhadap Ulama10Berita- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap ulama. Karena sikap zalim terhadap ulama bisa menimbulkan reaksi yan… Read More
  • 01 Kata Komisi III ke Kapolri : Politik itu Kejam, Tapi Lebih Kejam Institusi Yang Anda Pimpin10Berita—  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mempertanyakan netralitas kepolisian terhadap proses Pilkada Serenta… Read More
  • 10 “Cukup Alasan bagi DPR Gulirkan Mosi Tidak Percaya kepada Jokowi”10Berita—   Sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berani pasang badan untuk tidak menonaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebag… Read More
  • 09 Mengapa kini harus rakyat yang men’subsidi’ Pertamina10Berita- Pertamina enggan menurunkan harga BBM, karena merasa masih dalam posisi rugi karena menjual Premium, dan besar kerugian pertamina hampir sebesar 15,2 Trilyun, … Read More
  • 08 Pemerintahan Ahok Dinilai Gagal Pahami Tipe Banjir di Jakarta10Berita -- Pengamat tata kota, Nirwono Yoga, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gagal memahami beberapa tipe banjir di Jakarta. Hal itu dikat… Read More