10Berita - Dampak adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, uang Rp 3 triliun per hari tidak jadi beredar dan diperoleh oleh pensiunan di perusahaan swasta di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat di acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul "Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan" di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Bandung, Jawa Barat maupun melalui virtual, Minggu siang (26/6).
Jumhur menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja yang sudah berjalan selama dua tahun ini menimbulkan banyak korban. Berdasarkan hasil risetnya keliling Indonesia, orang-orang yang pensiun dari perusahaan swasta bisa mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta hingga Rp 1,5 miliar.
"Jadi ada orang manajer gagah di perusahaan besar gajinya Rp 150 juta. Tadi ngelarang-larang buruhnya untuk berdemonstrasi. Tiba-tiba begitu dia pensiun, selisihnya Rp 1,5 miliar dengan yang seharusnya dia terima. Berlaku UU Omnibus Law, harusnya dia terima Rp 5 miliar, jadi Rp 3,5 miliar. Baru dia nangis bombay," ujar Jumhur seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (26/6).
Sehingga kata Jumhur, para pekerja yang berada di kantoran sebuah perusahaan saat ini mulai bergandengan tangan dengan semua pekerja buruh.
"Pekerja satu tingkat di bawah komisaris dan Direktur adalah pekerja, karena itu berlaku UU Omnibus Law, dan kalian yang gajinya Rp 200 juta pun akan terkena UU Omnibus Law bisa Rp 2 miliar ruginya dibandingkan dengan kalau menggunakan peraturan yang lama," kata Jumhur.
Jumhur pun mencoba menghitung berapa banyak uang yang tidak jadi diperoleh oleh para pensiunan setelah adanya UU Cipta Kerja.
"Saya hitung, kalau Rp 2 juta saja rata-rata gaji orang Indonesia dari 50 juta orang yang menerima upah. Itu kira-kira kalau setiap hari pensiun itu 150 ribu orang yang pensiun. Kalau UU lama dibandingkan dengan UU Omnibus Law selisihnya Rp 20 juta saja, artinya ada sekitar Rp 3 triliun per hari uang yang tidak jadi beredar terhadap mereka," jelas Jumhur.
Sumber: RMOL
Senin, 27 Juni 2022
Home »
» Jumhur Hidayat: Dampak UU Cipta Kerja, Uang Pekerja yang Pensiun Hilang Rp 3 Triliun Per Hari
Jumhur Hidayat: Dampak UU Cipta Kerja, Uang Pekerja yang Pensiun Hilang Rp 3 Triliun Per Hari
By 10 BERITA 6/27/2022 06:23:00 AM
Jumhur Hidayat: Dampak UU Cipta Kerja, Uang Pekerja yang Pensiun Hilang Rp 3 Triliun Per Hari
Related Posts:
Islam Nusantara Dinilai Kelanjutan dari Ide JIL Islam Nusantara Dinilai Kelanjutan dari Ide JIL Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Abdul Rochim Ba'asyir 10Berita, SUKOHARJO - Kemunculan istilah kontroversial Islam Nusantara dinilai juru bicara Jamaah Anshorusy Syariah … Read More
PKS: Partai Koalisi Sepakat Anies Maju Capres 2019PKS: Partai Koalisi Sepakat Anies Maju Capres 2019 10Berita, Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat melakukan pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka… Read More
Dilantik Hari Ini, Erdogan Sebut Turki Memasuki Era BaruDilantik Hari Ini, Erdogan Sebut Turki Memasuki Era Baru 10Berita, ANKARA – Sebanyak 22 kepala negara akan menghadiri upacara pelantikan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Kompleks Presiden, Senin (9/7/2018), kata … Read More
Deklarator #2019GantiPresiden Curiga Gerakannya Telah DisusupiDeklarator #2019GantiPresiden Curiga Gerakannya Telah Disusupi 10Berita – Deklarator gerakan #2019GantiPresiden mengeluarkan maklumat yang isinya mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai sejumlah gerakan serupa muncu… Read More
Mardani Ali Sera: Rupiah Mengkhawatirkan Pemerintah Malah Sibuk Copras-CapresMardani Ali Sera: Rupiah Mengkhawatirkan Pemerintah Malah Sibuk Copras-Capres 10Berita, Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin mengkhawatirkan. Sebab, nilai rupiah kini telah mencapai Rp 14.400, dikhawatirkan ru… Read More