10Berita - Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) terhadap Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pencabutan ini sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan yayasan.
“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” jelas Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (6/7/2022).
Kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi
“Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.” urainya.
Muhadjir mengatakan pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat.
Lalu selanjutnya pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Presiden ACT lbnu Khajar mengaku menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.
Menanggapi hal itu, sejumlah pegiat media sosial membeberkan terkait pemotongan yang dilakukan sejumlah lembaga sosial lainnya.
“Tahu ga berapa % @UNICEFIndonesia potong donasi? 28%.,” tulis salah satu netizen sembari menautkan link terkait Unicef.
Dari link itu terungkap bahwa rincian penggunaan 5 persen untuk admin dan operasional kantor, serta 23 persen untuk fundraising. Jadi hanya 72 persen dari donasi yang murni untuk program, itu pun sudah termasuk operasional program.
Sementara itu, terungkap pula bahwa Oxfam Internasional melakukan pemotongan sebanyak 30 persen. “@Oxfam gimana? Sama. 30% utk nonprogram. Nonprogram itu terdiri dr fundraising, marketing, trading, dan administration (7.2%). Kebanyakan INGO atau badan @UN mmg ambil potongan donasi ~30%.,” ungkap netizen tadi sembari menautkan link terkait lembaga tersebut. (fajar)
Senin, 11 Juli 2022
Home »
» ACT Potong 13,7 Persen, Netizen: Unicef Indonesia Potongannya 28 Persen, Oxfam Malah 30 Persen
ACT Potong 13,7 Persen, Netizen: Unicef Indonesia Potongannya 28 Persen, Oxfam Malah 30 Persen
By 10 BERITA 7/11/2022 09:01:00 AM
ACT Potong 13,7 Persen, Netizen: Unicef Indonesia Potongannya 28 Persen, Oxfam Malah 30 Persen
Related Posts:
UAS Galang Patungan Rakyat Indonesia Beli Pengganti KRI Nanggala-402UAS Galang Patungan Rakyat Indonesia Beli Pengganti KRI Nanggala-402 10Berita - Dai kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad menggalang dana yang akan diperuntukkan untuk membeli kapal selam pengganti KRI Nanggala-402.Pengg… Read More
Komisi I DPR: Penggalangan Dana UAS Untuk Beli Kapal Selam Sebagai Koreksi Publik Terhadap PemerintahKomisi I DPR: Penggalangan Dana UAS Untuk Beli Kapal Selam Sebagai Koreksi Publik Terhadap Pemerintah10Berita - Dukungan Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap ajakan patungan membeli kapal selam yang digagas oleh aktivis ma… Read More
Ungkap Ketimpangan Anggaran, GN: Anggaran TNI Rp 6 Triliun Lebih, Polri Dapat Rp 17 TriliunUngkap Ketimpangan Anggaran, GN: Anggaran TNI Rp 6 Triliun Lebih, Polri Dapat Rp 17 Triliun10Berita – Soal ketimpangan anggaran untuk TNI dengan Polri pernah diungkap mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di tahun 2019… Read More
Misteri Nanggala-402 Versi Media Korsel, Sudah Sembilan Tahun Tidak DiservisMisteri Nanggala-402 Versi Media Korsel, Sudah Sembilan Tahun Tidak Diservis10Berita - Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak pada pekan lalu masih menyisakan banyak pertanyaan.Kapal selam b… Read More
Ungkap Sebab Jokowi Tidak Populer, RR: Denny Siregar Bikin Malu Marga Siregar AjaUngkap Sebab Jokowi Tidak Populer, RR: Denny Siregar Bikin Malu Marga Siregar Aja 10Berita - Ekonom senior Doktor Rizal Ramli mencuitkan komentar tentang musabab Presiden Joko Widodo saat ini tidak populer di kalangan ma… Read More