Puan mengatakan semua anggota DPR kebetulan sedang menjalankan reses. Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tetap berkomunikasi.
“Ya, kan kemarin itu kebetulan DPR reses, namun bukan berarti kemudian DPR tidak melakukan komunikasi, Komisi III saya mendapat laporan bahwa kami sudah melakukan komunikasi,” ujar Puan seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Puan mengatakan DPR selama ini menunggu sidang dibuka dan telah dibentuknya tim penyelidikan khusus Polri.
“Kenapa kemudian menunggu sampai sidang DPR dibuka karena kan sudah dibentuk tim penyelidikan yang dipimpin Wakapolri, jadi kami menunggu sebelumnya ya, sampai akhirnya kemudian diumumkan bagaimana prosesnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia berharap kasus kematian Brigadir J bisa segera selesai.
“Saya berharap kedepan ini apa yang menjadi proses tersebut bisa segera dibuka, sehingga kasus ini bisa selesai dan tidak melahirkan berita yang simpangsiur” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).
Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). [wartaekonomi]