10Berita - Pengacara Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar menyebut kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki Irjen Ferdy Sambo memiliki kemiripan dengan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada akhir 2020 lalu. Dimana kasus ini ditangani Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo.
Aziz Yanuar mengatakan, kesamaan kedua kasus ini adalah penggunaan alibi peristiwa tembak menembak, padahal fakta di lapangan tidak ada peristiwa seperti itu, yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Jadi karena pola fake news tembak menembak dalam kasus KM 50 sukses menutupi fakta sesungguhnya, maka FS menggunakan template, modus, pola yang sama untuk menutupi peristiwa di rumah dinasnya," kata Aziz saat dikonfirmasi Populis.id Jumat (12/8/2022).
Aziz menyebut, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kedok Ferdy Sambo menutupi perbuatan kejinya itu dengan cepat terbongkar, lantaran dalam kasus ini tidak ada kepentingan politik, sehingga Ferdy Sambo harus putar otak sendirian.
Berbeda dengan kasus penembakan laskar FPI, kasus ini kata dia sukar dibongkar lantaran Ferdy Sambo bersama satgasus Merah Putih mendapat banyak sokongan dari pihak luar termasuk orang - orang yang punya kepentingan politik.
"Sialnya, dalam peristiwa yang berkaitan dengan dirinya ini, FS lupa, bahwa pola yang digunakan dalam kasus KM 50 itu adalah modus rekayasa yang disepakati bersama oleh para pelaku dan penguasa politik. Sementara dalam kasus dirinya, tidak ada kepentingan politik penguasa yang perlu dilindungi, jadi pola menciptakan fake news ini gagal total," tuntasnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, jenderal bintang dua itu mengakui dirinya mengotaki pembunuhan berencana itu serta menyusun skenario untuk menutup kasus itu rapat - rapat.
Ferdy Sambo mengaku, dirinya nekat menghabisi bawahannya sendiri lantaran sakit hati karena Brigadir J melecehkan istrinya Putri Candrawati. Pelecehan itu dilakukan di Magelang. Kekinian pengakuan Ferdy Sambo terbantahkan setelah Bareskrim Polri menutup kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri. Polisi menutup kasus ini lantaran laporan pelecehan itu tak terbukti.
Sumber: populis
Sabtu, 13 Agustus 2022
Home »
» Pengacara HRS Bilang Ferdy Sambo Ketiban Sial Gunakan Modus Rekayasa Kasus KM 50
Pengacara HRS Bilang Ferdy Sambo Ketiban Sial Gunakan Modus Rekayasa Kasus KM 50
By 10 BERITA 8/13/2022 11:37:00 AM
Pengacara HRS Bilang Ferdy Sambo Ketiban Sial Gunakan Modus Rekayasa Kasus KM 50
Related Posts:
Dukung Penuh ‘Israel’, Amerika Kehilangan Legitimasi sebagai Juru DamaiDukung Penuh ‘Israel’, Amerika Kehilangan Legitimasi sebagai Juru Damai Dr Muhammad Najib 10Berita - JAKARTA Keputusan Presiden Donald Trump mengakui Yerusalem menjadi ibu kota “Israel”, menurut… Read More
Geram Melihat Ulama Terancam dan Dizalimi, FJI Siap Jihad ke BaliGeram Melihat Ulama Terancam dan Dizalimi, FJI Siap Jihad ke Bali 10Berita - YOGYAKARTA – Ironis, Ustadz Abdul Somad ditolak di Bali jelas bentuk aksi intoleransi kelompok yang selama ini gembar-gembor toleransi.… Read More
Tok! 2 Tahun 10 Bulan, Frans Donald Sang Penista Islam Dijebloskan ke PenjaraTok! 2 Tahun 10 Bulan, Frans Donald Sang Penista Islam Dijebloskan ke Penjara 10Berita - DENPASAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang diketuai Agus Walujo Tjahjono membacakan putusan pidana penjara dua tahun… Read More
AS Dilanda Kebakaran ‘Terparah’ dalam Sejarah AS Dilanda Kebakaran ‘Terparah’ dalam Sejarah 10Berita - AS—Southern California dilaporkan tengah dilanda kebakaran hutan yang hebat sejak Selasa (5/12/2017). Menurut laporan CNN, dua kebakaran baru ke… Read More
Bella Hadid: Aku Berdiri Bersama Palestina!Bella Hadid: Aku Berdiri Bersama Palestina! 10Berita – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkanYerusalem resmi sebagai ibu kota Israel, Rabu 6 desember 2027 lalu. Keputusan Trump mengundang kecaman dari … Read More