OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 18 Januari 2023

Kasus Morowali, Rasa Keadilan, Pemerintah dan Amanat Konstitusi

Kasus Morowali, Rasa Keadilan, Pemerintah dan Amanat Konstitusi


10Berita, Pernyataan dari pemerintah melalui Menkopolhukam yang meminta PT GNI supaya bersikap terbuka dalam menyediakan data kepada pemerintah telah membuat kita bertanya-tanya tentang masalah kejujurannya dari PT GNI selama ini sehingga akibatnya pemerintah tidak memiliki data dan informasi yang lengkap serta akurat tentang berbagai hal yang terkait dengan usaha dari PT GNI tersebut.

Hal ini tentu sangat kita sesalkan karena PT GNI terkesan tidak tunduk dan tidak patuh kepada ketentuan yang ada dalam negara RI sehingga sangat patut dicurigai berbagai kemungkinan tindak penyelewengan dan pelanggaran hukum telah mereka lakukan.

Sehingga tidak mustahil akibat dari tindakan mereka negara dan rakyat Indonesia telah dirugikan padahal dalam konstitusi negara kita seperti yang terdapat dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 3 telah dinyatakan dengan tegas bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pertanyaannya seberapa besar hasil dari pengolahan SDA tersebut yang di dapat oleh negara kita dan oleh mereka. Apakah tidak mungkin terjadi dimana jumlah dan nilai yang mereka keruk dan ambil serta bawa ke Tiongkok sana jauh lebih besar dari yang mereka laporkan kepada pemerintah.

Siapa yang mengontrol dan mengawasinya dan apakah mungkin petugasnya bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sehingga bisa dijamin tidak akan terjadi kebocoran yang merugikan rakyat dan negara kita.

Begitu juga dalam penggunaan tenaga kerja. Semestinya semua pekerjaan yang bisa dilakukan oleh anak- anak bangsa jangan diberikan kepada tenaga kerja dari Tiongkok sana karena hal tersebut jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai dan semangat yang ada dalam pasal 33 UUD 1945

Karena dari pasal tersebut negara atau pemerintah dituntut untuk bisa memberikan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anak-anak bangsa kepada anak-anak bangsa kita sendiri dan jangan diberikan kepada tenaga kerja asing agar sebesar-besar kemakmuran rakyat dapat kita wujudkan.

Tetapi dalam hal ini PT GNI tampaknya belum melaksanakannya, ini terlihat dari banyaknya tenaga kerja asing dari tiongkok yang bekerja disana sehingga hal demikian tentu jelas akan menyakiti hati kita sebagai rakyat terutama para pekerja yang berasal dari indonesia di PT GNI tersebut karena mereka tahu bahwa kitalahsebagai bangsa yang punya sumberdaya alam (SDA) tersebut tapi kenapa orang lain yang menikmatinya .

Adilkah ini ? tentu tidak adil. Oleh karena itu kita harapkan agar pemerintah bisa menata ulang kembali hal-hal yang menyangkut pengelolaan SDA dan SDM yang dilakukan oleh PT GNI dan pemerintah dalam hal ini tentu tidak boleh tunduk kepada para investor asing tersebut karena kita adalah negara dan bangsa yang berdaulat dan mereka harus menghormatinya.

Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI

Sumber: panjimas