OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 25 Februari 2023

KM50: HUTANG KEADILAN YANG BELUM SELESAI

KM50: HUTANG KEADILAN YANG BELUM SELESAI



 

10Berita - Habib Rizieq Shihab membuka kembali kejanggalan kasus KM 50 atau yang disebut polisi Unlawaful Killing 6 laskar FPI. 

Imam besar FPI itu merinci kejadian pada 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta Cikampek arah Karawang.

Menurut HRS, skenario baku tembak polisi dengan laskar FPI  hingga menewaskan 6 orang adalah bohong. 

HRS mengatakan, 6 laskar FPI diikuti, ditembak dan ditangkap, laskar kata HRS tidak melakukan perlawanan sebagaimana yang dirilis polisi yang mengatakan ada perlawanan sehingga terjadi baku tembak.

6 laskar FPI malam itu, 2 orang disebut HRS dalam keadaan terluka ditembak, dan 4 orang lainnya masih segar sehat bugar. 

Mereka dibawa hingga di titik KM 50. Setibanya di lokasi, 4 orang yang masih segar bugar itu diturunkan dari mobil dan disuruh tiarap di atas aspal jalan tol. Dua orang lainnya yang terluka, dibiarkan dalam mobil.

"Mestinya SOP polisi itu kalau habis nembak orang, sudah dilumpuhkan harus dibawa ke rumah sakit. Bukan dibiarkan darahnya mengalir sampai meninggal dunia. Itu SOP," kata HRS dalam video.

Situasi itu berlangsung beberapa menit hingga sebuah mobil Land Cruiser warna hitam datang. Kata HRS, itulah komandannya. 

"Jadi mereka menunggu beberapa waktu, ada yang bilang 15 menit, ada yang bilang 30 menit, artinya 2 orang yang luka di mobil selama waktu tersebut terus mengeluarkan darah tanpa dihentikan".
HRS menegaskan, bahwa saksi di KM 50 melihat bahwa 6 laskar FPI itu dibawa dalam keadaan masih hidup .

"Warga KM 50 melihat saat 6 laskar FPI dibawa, yang 2 terluka yang 4 sehat segar bugar. Jadi yang 4 diturunkan dari mobil disuruh tiarap di aspal. Yang satu sekarat duduk di samping sopir, itu tidak diturunkan dulu, begitu juga yang kena pahanya itu tidak diturunkan," jelas HRS.
 
"Hanya 4 dulu yang diturunkan, mereka sedang apa, mereka menunggu datangnya mobil Land Cruiser hitam datang sebagai komandan mereka," sambung HRS. 

"Kemudian kata warga, mereka bersalaman begini (HRS menyontohkan tangan kanan diulurkan telungkup -red) seperti orang bertanding voli begitu, kemudian mereka bersorak, seolah-olah mereka senang, sudah menang. Nah dari situ, si komandan memberikan arahan, baru yang dimobil 2 digotong dipindagkan ke mobil lain,  dan yang 4 juga dimasukan ke mobil yang lain," tambah HRS di hadapan jamaah.

HRS kemudian meminta Kapolri Listyo Sigit menepati pernyataannya, akan membuka kembali kasus KM 50 apabila ada novum baru. 

Dalam hal ini, HRS meminta Kapolri Listyo Sigit untuk mencari kembali CCTV kasus KM 50. Karena CCTV itu adalah bukti bahwa 6 laskar FPI tidak tewas dalam peristiwa baku tembak. Dan tidak ada skenario baku tembak.

"Kami minta kepada Kapolri pernyataan kepada jaksa penuntut umum Sambo itu dijadikan sebagai masukan. Sebagai modal. Digali terus! periksa itu semua geng km 50 cari itu CCTV ada dimana?! Karena CCTV tersebut akan mengungkap, bahwa laskar masih hidup di KM 50, akan mengungkap bahwa mobil polisi yang hadir di KM 50 tidak ada satupun yang luka ataupun tergores, CCTV itu kunci, tolong dicari pak, tolong dicari, selidiki pak, CCTV dimana. Agar kami tidak suudzon (prasangka buruk,red) terhadap polisi, karena masih banyak polisi yang baik pak, masih banyak jenderal yang baik pak. Jangan sampai kami curiga kepada semua polisi," pungkas HRS. 

KM50 ADALAH HUTANG KEADILAN YANG BELUM SELESAI !!!

AKAN TERUS DITAGIH HINGGA AKHIRAT !!!

Sumber: KONTENISLAM.COM