OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 04 Februari 2023

World Uyghur Congress Apresiasi Mosi Parlemen Kanada Desak Pemerintah Percepat Masuknya 10.000 Muhajirin

World Uyghur Congress Apresiasi Mosi Parlemen Kanada Desak Pemerintah Percepat Masuknya 10.000 Muhajirin



Presiden World Uyghur Congress (WUC) Dolkun Isa bersama Direktur Eksekutif Proyek HAM Uyghur OmerKanat dan Direktur Eksekutif Proyek Advokasi Hak Uyghur (URAP) Mehmet Tohti, bertemu dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau di Parlemen Kanada. Foto: WUC

10Berita,  World Uyghur Congress (WUC) mengapresiasi pengesahan M-62 dengan suara bulat di parlemen Kanada hari Kamis (2/2/2023).

Gerakan tersebut, yang merupakan kali pertama di seluruh dunia, menyerukan kepada pemerintah Kanada untuk menggunakan program penerimaan para pencari suaka Kanada guna mempercepat masuknya 10.000 warga Uyghur dan etnis minoritas Muslim Turki lainnya yang membutuhkan perlindungan.

“Mosi ini memberikan contoh yang sangat penting tentang bagaimana negara dapat menanggapi genosida Uyghur dan secara nyata mendukung para Muhajirin Uyghur yang terancam di negara-negara ketiga,” kata Presiden WUC, Dolkun Isa.

“Saya meminta pemerintah Kanada untuk menerima rekomendasi mosi tersebut, dan segera menerapkan program penerimaan bagi 10.000 warga Uyghur dan Muslim Turki lainnya.”

Mosi tersebut pertama kali diperkenalkan pada tanggal 20 Juni 2022 oleh Anggota Parlemen Sameer Zuberi.

Hal ini didorong oleh pengakuan Parlemen Kanada atas genosida Uyghur pada Februari 2021. Komite Urusan Luar Negeri dan Pembangunan Internasional membuat rekomendasi eksplisit bahwa pemerintah harus menggunakan program kepengungsian yang ada dan membuka akses untuk mempercepat masuknya para Muhajirin Uyghur dan etnis Turki lainnya ke Kanada.

Rekomendasi tersebut, ditambah mosi M-62, merupakan tanggapan terhadap peningkatan represi transnasional rezim komunis Cina terhadap bangsa Uyghur dalam beberapa tahun terakhir.

Tindakan represif tersebut mencakup upaya untuk mengembalikan para Muhajirin Uyghur secara paksa kembali ke Cina, di mana mereka berada dalam risiko persekusi yang serius.

Penelitian yang dilakukan Uyghur Human Rights Project (UHRP) dan Oxus Society for Central Asian Affairs menemukan telah terjadi 1.546 kasus penahanan dan deportasi warga Uyghur di 28 negara berbeda, antara tahun 1997 hingga 2021, dengan peningkatan yang dramatis sejak tahun 2017.

Upaya perlindungan terhadap Muhajirin Uyghur dan etnis Turki lainnya juga kembali mendapat momentum setelah Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengeluarkan laporannya di akhir Agustus 2022, yang menyerukan kepada negara-negara agar tidak memaksa warga Uyghur kembali ke Cina. (Muslim Link)


Sumber:  Sahabat Al-Aqsha.