Pemprov Anggarkan Rp2,3 miliar untuk Mobil Jeep Pj Gubernur DKI
10Berita - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp2,3 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur merek Jeep.
Pengadaan itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP.
Paket tersebut diberi nama belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur.
Spesifikasi pekerjaan adalah kendaraan perorangan dinas gubernur jenis kendaraan jeep, kapasitas/isi silinder (maksimal) 4.200 cc.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP, Kamis (2/3).
Jadwal pemilihan penyedia dimulai Februari hingga Maret 2023 dengan metode tender. Kemudian dilanjutkan pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023.
"Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp2.372.985.902," dikutip dari situs itu.
Dalam situs yang sama, juga ada paket belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Ketua Dewan.
Spesifikasi pekerjaan adalah kendaraan jeep, kapasitas/isi silinder (maksimal) 4.200 cc.
Untuk pengadaan ini, metode pemilihan adalah E-purchasing dengan total pagu yang dianggarkan juga sebesar Rp2.372.985.902.
Sumber: cnnindonesia